Detail Cantuman Kembali
Satria Putra Dwipa - Personal Name

Evaluasi Peraturan Walikota Bontang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Bontang

Satria Putra Dwipa, Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman, Studi Tentang Evaluasi Peraturan Walikota Bontang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Bontang, di bawah bimbingan Ibu Hj. Letizia Dyastari, S.Sos., M.Si. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang kondisi dan penyelenggaraan dari kebijakan pendidikan inklusif berdasarkan Peraturan Walikota Bontang Nomor 1 Tahun 2013. Penelitian ini berfokus pada bentuk-bentuk pelaksanaan dari penyelenggaraan pendidikan inklusif berdasarkan Peraturan Walikota Bontang Nomor 1 Tahun 2013 yaitu pada setiap jenjang pendidikan akan ditetapkan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif, proses dan penilaian disesuaikan dengan kondisi, potensi, kemampuan dan kebutuhan individu peserta didik berkebutuhan khusus, memiliki tenaga pendidik yang memiliki kompetensi bagi peserta didik berkebutuhan khusus, menunjuk satuan pendidikan paling sedikit satu sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif yang wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus, jumlah peserta didik berkebutuhan khusus dalam satu rombongan belajar pada setiap jenjang pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif paling banyak dua orang peserta didik, menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang mengakomodasi kebutuhan dan kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus sesuai dengan bakat dan minatnya. Dan juga berfokus pada bentuk konsistensi Dinas Pendidikan Kota Bontang dalam menerapkan kebijakan pendidikan inklusif di sekolah penyelenggara. Adapun Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa evaluasi dari Peraturan Walikota Bontang Nomor 1 Tahun 2013 telah berjalan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan tersebut. Hal itu bisa dijelaskan hampir sebagian besar dari bentukbentuk pelaksanaan sesuai dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 1 Tahun 2013 telah berjalan dengan baik, namun ada beberapa kendala yang perlu diperhatikan dan diperbaiki kedepannya, seperti yang dikeluhkannya kurangnya tenaga pendidik dari setiap sekolah untuk mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus, penyelenggaraan sekolah yang di tunjuk berdasarkan surat keputusan serta administrasi keprofesian untuk guru pendamping khusus.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Evaluasi Peraturan Walikota Bontang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Bontang
Pengarang Satria Putra Dwipa - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI SAT e 2023
Subyek EVALUASI
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2013
Pendidikan Inklusif
Sekolah Penyelenggara
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jurusan Ilmu Pemerintahan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua