PENGGUNAAN SENJATA TERMOBARIK PADA INVASI RUSIA KE UKRAINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER
Serangan Rusia ke wilayah Ukraina dengan menggunakan senjata termobarik disinyalir melanggar Hukum Humaniter Internasional. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pengaturan senjata termobarik dalam perspektif hukum humaniter dan untuk menganalisis pertanggungjawaban Rusia atas penggunaan senjata termobarik dalam konflik bersenjata di Ukraina berdasarkan perspektif hukum humaniter. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian doktrinal dengan pendekatan yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan yang dianalisis menggunakan Black Letter Law dan teori-teori hukum yang relevan termasuk prinsip-prinsip dan doktrin. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa pertama, sejauh ini, belum adanya regulasi terkait apakah diperbolehkan Bom Termobarik ini digunakan sebagai senjata perang oleh setiap negara dalam Hukum Humaniter. Kedua, Rusia membela dirinya dengan mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai self defense, sehingga belum ada pertanggungjawaban yang diberikan oleh Rusia kepada Ukraina serta menolak untuk diadili ICC karena Rusia tidak meratifikasi statuta Roma. Oleh karena itu perlu diadakan Deklarasi untuk mengatur mengenai penggunaan Senjata Termobarik secara rinci dan jelas. Sehingga Rusia sebagai negara yang menggunakan termobarik terhadap Ukraina dapat mempertanggungjawabkan atas setiap wujud invasi yang dilakukan dengan membayar sejumlah kerugian sebagai bentuk ganti rugi.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PENGGUNAAN SENJATA TERMOBARIK PADA INVASI RUSIA KE UKRAINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER |
---|---|
Pengarang | Nursyahira Situmorang - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI NUR p 2024 |
Subyek | INVASI Senjata Termobarik Hukum Humaniter Internasional |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2024 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY