PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA PARKIR DI MALL LEMBUSWANA SAMARINDA
Muhammad Rievaldy Ramadhan, NIM 1708015226, Samarinda 3 Januari 1999, Minat Studi Hukum Perdata, Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Parkir di Mall Lembuswana Samarinda, di bawah bimbingan Bapak Purwanto S.H., M.H., selaku Pembimbing Utama dan Ibu Irma Suriyani S.Ag., M.Ag., sebagai Pembimbing Pendamping.Penggunaan klausula baku tidak dilarang apabila tidak melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, klausula baku digunakan untuk menghemat waktu dan mempermudah transaksi, dalam skripsi ini membahas antara pengguna dan penyadia jasa.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalihan tanggung jawab pada klausula baku ticket parkir Mall Lembuswana Samarinda serta mengetahui perlindungan hukum bagi pengguna jasa parkir yang menerima klausula baku di Mall Lembuswana SamarindaPenelitian ini menghasilkan Analisa sebagai berikut pertama, pihak Mall Lembuswana (PT. Cipta Sumina Indah Satresna) melakukan pengalihan tanggung jawab dengan cara mencantumkan klausula baku yang bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen pada ticket parkir Mall Lembuswana Samarinda. Kedua, perlindungan hukum bagi pengguna jasa parkir yang menerima klausula baku pada ticket parkir Mall Lembuswana Samarindatelah di atur pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pengguna jasa parkir yang mengalami kerusakan atau kehilangan pada saat memarkirkan kendaraannya pada lahan parkir Mall Lembuswana Samarinda berhak mendapat ganti rugi dengan cara menuntut ganti rugi melalui jalur litigasi maupun non litigasi.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA PARKIR DI MALL LEMBUSWANA SAMARINDA |
---|---|
Pengarang | MUHAMMAD RIEVALDY RAMADHAN - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI MUH p 2023 |
Subyek | Klausula Baku, Perlindungan Hukum |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY