EFEKTIVITAS REINTEGRASI SOSIAL ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM OLEH BALAI PEMASYARAKATAN SAMARINDA
Latar belakang penelitian ini didasarkan pada fenomena anak berkonflik dengan hukum, karena anak merupakan kategori rentan dalam masyarakat, dan terlibat dalam tindakan pidana menjadikan anak semakin rentan dikarenakan dirinya adalah pelaku kejahatan, namun anak belum dapat mempertanggung jawabkan dirinya dan juga merupakan bagian dari investasi bangsa yang akan mengantikan dan menjadi pewaris Indonesia, oleh karena itu anak berkonflik dengan hukum tetap dilindungi dan diayomi oleh masyarakat terlepas kriminalitas yang diperbuatnya, Bapas Samarinda adalah salah satu pelaksana tugas tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami tugas dan fungsi, proses reintegrasi sosial, pelaksanaannya, dan hambatan yang terjadi, untuk memahami efektivitas reintegrasi sosial anak berkonflik dengan hukum oleh Bapas Samarinda. Penelitian ini mengunakan metode deskriptif kualitatif dalam menganalisa data yang diperoleh dari lapangan, dengan mengunakan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas reintegrasi ex-narapidana oleh Joyce Chan Pei See (2018) sebagai indikator dan metode analisis Imajinasi Sosiologi atau Struktur- Kultur-Proses (SKP) dalam buku Pembangunan Sosietal oleh Paulus Wirutomo (2022), Melalui wawancara mengunakan indikator dan analisis mengunakan SKP, ditemukan bahwa dalam pelaksanaan reintegrasi sosial anak berkonflik dengan hukum oleh Bapas Samarinda, memiliki beberapa hambatan dalam 3 (Tiga) elemen SKP yatitu: (1) Struktur, wilayah kerja Bapas yang luas, perkembangan teknologi yang tidak terkontrol, jumlah PK yang terbatas, dan sejumlah peraturan yang memiliki pengecualian. (2) Kultur, stigma masyarakat kepada klien dan PK, perkembangan teknologi menciptakan budaya konsumtif dan perubahan nilai tanpa adanya kontrol, lemahnya pendampingan orang tua terhadap anak terkait dengan pendidikan, keseharian, dan keagamaan klien, dan klien yang tidak berhubungan lagi dengan PK setelah proses hukumnya. (3) Proses, Bapas Samarinda dalam melakukan pelaksanaan reintegrasi sosial terhadap anak yang berada didaerah jauh dari sekitaran kota Samarinda mengunakan media daring ataupun tidak rutin secara luring dikarenakan wilayah yang luas dan PK yang terbatas. hambatan-hambatan yang terjadi ini menjelaskan bahwa pelaksanaan reintegrasi bagi anak berkonflik dengan hukum di wilayah kerja Bapas Samarinda masih kurang efektif.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | EFEKTIVITAS REINTEGRASI SOSIAL ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM OLEH BALAI PEMASYARAKATAN SAMARINDA |
---|---|
Pengarang | Gabriel Paskalis Puma - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI GAB e 2023 |
Subyek | Efektivitas Reintegrasi Sosial Anak Berkonflik dengan Hukum Bapas Samarinda |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | Pembangunan Sosial |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY