Detail Cantuman Kembali
ANGGI PUSPITA SARI - Personal Name

IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT MISKIN DI KOTA SAMARINDA (STUDI PENANGANAN PERKARA PERDATA)

Anggi Puspita Sari, NIM 1908016153, Samarinda 28 September 2001, Minat Studi Hukum Perdata, Implementasi Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin Di Kota Samarinda (Studi Penanganan Perkara Perdata), dibawah bimbingan Dr. Nur Arifudin, S.H., M.H. dan Erna Susanti, S.H., M.H. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengimplementasian pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Kota Samarinda. Indonesia telah memberikan jaminan terhadap Hak Asasi Manusia salah satunya memberikan jaminan kepastian perlakuan yang sama dihadapan hukum dalam akses keadilan, namun pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Kota Samarinda dalam perkara perdata tidak banyak terserap padahal kasus perdata lebih sering terjadi dan bantuan hukum diperlukan untuk membela orang miskin agar tidak menjadi korban ketidakadilan. Berdasarkan permasalahan, tujuan yang ingin dicapai ialah mengetahui implementasi pemberian bantuan hukum dan kendala yang dihadapi dalam implementasi pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang berfokus pada perkara perdata di Kota Samarinda. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan socio-legal research atau disebut juga pendekatan non-doktrinal. Untuk menggambarkan secara rinci realita dari permasalahan yang diteliti. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer diperoleh melalui wawancara dan kuesioner untuk mengumpulkan data yang sesuai dengan kondisi lapangan serta data sekunder yang diperoleh melalui bahan pustaka dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa implementasi pemberian bantuan hukum bidang perkara perdata kepada masyarakat miskin di Kota Samarinda belum sepenuhnya terlaksana dan terserap dengan baik karena klien yang datang setelah didalami masih dalam kategori mampu, diwajibkannya perkara pidana (terhadap tersangka yang diancam pidana 5 tahun atau lebih sebagaimana dalam Pasal 56 ayat 1 KUHAP) sementara tidak diwajibkannya perkara perdata atas pendampingan advokat dan terdapatnya kendala yang dihadapi dalam implementasinya di Kota Samarinda.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT MISKIN DI KOTA SAMARINDA (STUDI PENANGANAN PERKARA PERDATA)
Pengarang ANGGI PUSPITA SARI - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI ANG i 2023
Subyek Implementasi
Bantuan Hukum
Masyarakat Miskin
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Sarjana Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua