Implementasi Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Nomor 420/3474/100.01 tentang Pelaksanaan Proses Belajar Dari Rumah Pada Masa Darurat Covid-19 di SDN 022 Samarinda Utara
kebijakan pembelajaran dari rumah di masa darurat Covid-19 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Samarinda telah terlaksana walaupun belum maksimal. Hal ini dikarenakan masih terdapat kendala-kendala yang dihadapi diantaranya karena beberapa wilayah sekolah di Kota Samarinda yang masuk ke dalam wilayah blank spot dan sumberdaya yang kurang memadai di setiap sekolah, termasuk Sekolah Dasar Negeri 022 Samarinda Utara, yang terletak di wilayah sulit jaringan internet serta kurang memiliki sumberdaya yang memadai baik dari kualitas dan kuantitas yang ada. Pelaksanaan kebijakan belum terlaksana dengan cukup baik dikarenakan tidak 100% sekolah dapat melaksanakan kebijakan pembelajaran dari rumah. Untuk itu sebagai solusinya, setiap sekolah diijinkan memberikan pembelajaran sesuai dengan kemampuan sekolah tersebut. Dari segi penyampaian informasi dan evaluasi kebijakan, Dinas Pendidikan Kota Samarinda telah melakukan berbagai upaya dalam menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan pembelajaran dari rumah dan juga mengadakan evaluasi demi mencari solusi terbaik dalam memecahkan permasalahan yang ada saat kebijakan tersebut berjalan di masa darurat Covid-19.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Implementasi Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Nomor 420/3474/100.01 tentang Pelaksanaan Proses Belajar Dari Rumah Pada Masa Darurat Covid-19 di SDN 022 Samarinda Utara |
---|---|
Pengarang | PAJAR EKA PUTRA RAMADHAN - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI PAJ i 2023 |
Subyek | COVID-19 Pembelajaran Belajar Dari Rumah dari rumah Pembelajaran dari rumah Kebijakan Pendidikan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | ADMINISTRASI PUBLIK |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY