ANALISA TERHADAP PEMBERIAN REMISI BAGI TERPIDANA KORUPSI DI KALIMANTAN TIMUR
Elia Rosa Tarigan, Nim 1908016198, Berau 27 Juni 2000, Program Studi Sarjana Hukum, Konsentrasi Hukum Pidana, Analisa Terhadap Pemberian Remisi Bagi Terpidana Korupsi Di Indonesia, di bawah bimbingan Dr. Ivan Zairani Lisi S.H., S.Sos., M.Hum selaku dosen pembimbing utama dan Harry Setya Nugraha S.H., M.H selaku dosen pembimbing pendamping.
Remisi adalah pengurangan masa tahanan yang diberikan kepada setiap narapidana dan anak yang merupakan hak bagi setiap warga binaan. UndangUndang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, setiap narapidana bisa mendapat remisi dengan mudah. Korupsi atau disebut sebagai kejahatan Extra Ordinary Crime, perlu mendapat penanganan luar biasa tetapi pada pelaksanaannya narapidana korupsi mudah mendapat remisi dan menghilangkan unsur pidana dari tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Pendekatan yang digunakan adalah socio-legal research, agar dapat menjawab dua pokok pembahasan. Pertama, penulis ingin mengetahui pelaksanaan pemberian remisi terutama bagi narapidana korupsi selama adanya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Kedua,untuk mengetahui pemberian remisi telah memenuhi nilai keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa pertama, UndangUndang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, tidak ada syarat khusus bagi tindak pidana korupsi atau kejahatan extra ordinary crime dengan tindak pidana lainnya untuk mendapat remisi. Kedua, pemberian remisi bagi narapidana korupsi tidak adil bagi masyarakat yang banyak terkena dampak akibat korupsi. Pemberian remisi tidak mementingkan unsur – unsur dan norma - norma dalam masyarakat, sehingga dianggap tidak adil dan akan mengundang dampak bagi masyarakat lain yang memiliki niat melakukan korupsi.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | ANALISA TERHADAP PEMBERIAN REMISI BAGI TERPIDANA KORUPSI DI KALIMANTAN TIMUR |
---|---|
Pengarang | Elia Rosa Tarigan - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI ELI a 2023 |
Subyek | Remisi, Narapidana, Korupsi, Keadilan. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY