Detail Cantuman Kembali
RIZQI AMALIA ADRIANI - Personal Name

KAJIAN PROSES PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) PERKOTAAAN KALIBAWANG TAHUN 2022-2042

Rizqi Amalia Adriani, 2023 Kajian Proses Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kalibawang Tahun 2022-2042. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Iya’ Setyasih, M.Pd., selaku dosen pembimbing I dan Aisyah Trees Sandy, S.Pd., M.Sc. selaku dosen pembimbing II
Rencana Detail Tata Ruang adalah rencana yang merinci rencana daerah dan peraturan zonasi kabupaten/kota. RDTR sebagai penjelasan dari RTRW kabupaten/kota yang menjadi rujukan bagi penyusunan rencana teknis sektor dan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang serta disusun dengan ketelitian skala 1:5.000. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) Perkotaan Kalibawang Tahun 2022-2042 dan menganalisis kendala implementasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 tahun 2021 dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Kalibawang Tahun 2022-2042. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan sampel wilayah perencanaan meliputi Desa Banjaroya dan Desa Banjarharjo. Teknik pengumpulan data berupa observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan proses penyusunan RDTR Perkotaan Kalibawang melalui tahapan persiapan, pengumpulan data dan informasi, analisis data dan informasi, perumusan konsepsi, penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan kepala daerah sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 dan Nomor 14 Tahun 2021 menghasilkan basis data, peta perencanaan, dan dokumen teknik. Kendala implementasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 membahas kesulitan dalam mencari data dan informasi untuk penyusunan RDTR, proses mendapatkan data citra membutuhkan waktu, menyesuaikan kode klasifikasi baku lapangan indonesia tahun 2020, memeriksa zona ketentuan khusus, dan melakukan klasifikasi muatan rencana struktur ruang dan pola ruang berdasarkan arahan RTRW kabupaten Kulon Progo Tahun 2012-2032 dan peraturan atau perundang-undangan terkait. Kendala implementasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2021 memuat melakukan deliniasi kembali peta RDTR Kalibawang sesuai surat keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 190 Tahun 2021, penyesuaian waktu data rekaman citra RDTR, kurangnya data dan informasi penyusun RDTR dari berbagai sektor, memeriksa terhadap peta pola ruang diperbandingkan citra lain, memeriksa perubahan klasifikasi zona dan subzona pola ruang dalam basis data RDTR. Penyusunan RDTR harus melalui lima tahapan dan untuk meminimalisir kendala Peraturan Menteri ATR Nomor 11 dan Nomor 14 Tahun 2021 diperlukan data dan informasi yang rinci.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul KAJIAN PROSES PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) PERKOTAAAN KALIBAWANG TAHUN 2022-2042
Pengarang RIZQI AMALIA ADRIANI - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI RIZ k 2023
Subyek RDTR, Perkotaan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo,
Peraturan Menteri ATR/BPN
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Jurusan Pendidikan Geografi
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua