Perencanaan Strategik Kepemimpinan Sekolah dalam Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMKN 2 Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur
Perencanaan strategik merupakan pedoman lembaga pendidikan dalam pencapaian visi dan melibatkan berbagai aktor yang diantaranya pendidik dan tenaga kependidikan dalam penentuan masa depan sekolah. Tanpa perencanaan yang terukur dan terarah tersebut, tujuan tidak akan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Perencanaan dimaksudkan untuk menjamin agar tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan perencanaan strategik kepemimpinan sekolah dalam pengembangan pendidik, 2) mendeskripsikan perencanaan strategik kepemimpinan sekolah dalam pengembangan tenaga kependidikan, 3) mendeskripsikan implementasi perencanaan strategik kepemimpinan sekolah dalam pengembangan pendidik, 4) mendeskripsikan implementasi perencanaan strategik kepemimpinan sekolah dalam pengembangan tenaga kependidikan, 5) mendeskripsikan pengawasan kepemimpinan sekolah dalam pengembangan pendidik, 6) mendeskripsikan pengawasan kepemimpinan sekolah dalam pengembangan tenaga kependidikan, 7) mendeskripsikan hambatan-hambatan pengembangan pendidik, 8) mendeskripsikan hambatan pengembangan tenaga kependidikan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi serta dokumentasi, teknik analisis data menggunakan teori Mills and Huberman. Pengujian keabsahan data dilakukan dengan: a) Uji Kredibility, b) Uji Transferability, c) Uji Dependability, dan d) Uji Confirmability. Penelitian ini menghasilkan 1) Perencanaan pengembangan pendidik dilakukan dengan: a) pengembangan kurikulum; b) pengembangan pembelajaran; c) pengembangan kompetensi sumber daya manusia sekolah; 2) Pengembangan tenaga kependidikan dalam bentuk kegiatan pelatihan. 3) Implementasi perencanaan strategik pengembangan pendidik dilakukan melalui kegiatan: a) pendidikan; b) pelatihan mendesain media pembelajaran; c) pelatihan teknologi; 4) Implementasi pengembangan tenaga kependidikan beruapa: a) pelatihan pengembangan pelayanan prima; b) pelatihan Teknologi Informasi Komputer; c) Diklat Kepemimpinan dan Kedisiplinan; 5) Pengawasan pengembangan pendidik dilakukan dalam bentuk pengawasan intrinsik dan ekstrinsik. 6) Pengawasan pengembangan tenaga kependidikan dilakukan dalam bentuk intrinsik dan ekstrinsik. 7) Upaya mengatasi hambatan-hambatan pengembangan pendidik dilakukan dengan: a) pemenuhan formasi guru keahlian; b) pemanfaatan tenaga ahli; c) memanfaatkan teknologi; 8) Upaya mengatasi hambatan-hambatan pengembangan tenaga kependidikan dilakukan dengan: a) pemenuhan formasi tenaga kependidikan; b) pelatihan teknologi yang berkelanjutan.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Perencanaan Strategik Kepemimpinan Sekolah dalam Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMKN 2 Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur |
---|---|
Pengarang | SATRIAH - Personal Name |
No. Panggil | DISERTASI SAT p 2023 |
Subyek | Perencanaan Strategik, Kepemimpinan Sekolah Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
Jurusan | PROGRAM DOKTOR MANAJEMEN PENDIDIKAN |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY