Detail Cantuman Kembali
AHMADI WIHARTO - Personal Name

Studi Tentang Tugas Dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dalam Pelaksanaan Fungsi Anggaran

Ahmadi Wiharto, Studi Tentang Tugas Dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dalam Pelaksanaan Fungsi Anggaran. Bimbingan Ibu Prof. Dr. Hj. Aji Ratna Kusuma, M.Si selaku Pembimbing I dan Ibu Dr. Santi Rande, M.Si selaku Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis Tugas Dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dalam Pelaksanaan Fungsi Anggaran dan Apa saja Faktor Penghambatnya. Fokus penelitian ini yaitu: Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Kegiatan, Pemantauan & Evaluasi serta Faktor Penghambat Tugas Dan Wewenang Dprd Provinsi Kalimantan Timur Dalam Pelaksanaan Fungsi Anggaran.
Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, Sumber data dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder yang diperoleh dengan menggunakan teknik observasi (pengamatan), interview (wawancara) dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis interaktif data (interactive model) yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, model data dan penarikan kesimpulan.
Penelitian yang Penulis lakukan tidak dapat menyentuh secara mendalam mengenai Tugas Dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dalam Pelaksanaan Fungsi Anggaran. Namun, melalui penelitian ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih pikiran kepada lembaga DPRD Provinsi Kaltim agar bisa meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan fungsi anggaran. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan Fungsi Anggaran DPRD Provinsi Kaltim masih belum ideal dalam menjalankan tugas dan fungsinya karena terhambat dengan Problem Situation atau permasalahan teknis dilapangan berkaitan dengan Waktu, Komunikasi dan Transparansi. Pada tahapan perencanaan dilaksanakan oleh Banggar dan TAPD berlandaskan pada kebijakan yang berlaku dan menggunakan anggaran berbasis kinerja dengan pendekatan buttom-up; Pada tahapan penganggaran memiliki kewenangan untuk menelaah, membahas, menyampaikan aspirasi, menyetujui usulan KUA-PPAS untuk disahkan menjadi APBD sesuai dengan amanat UU No.23 tahun 2014 Pasal 99 (2); Pada tahapan pelaksanaan kegiatan berwenang untuk mengawasi dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat dan program yang tertuang dalam APBD terealisasi dengan maksimal; Pada tahapan Pemantauan dan Evaluasi memiliki kewenangan untuk monitoring pelaksanaan anggaran yang telah di usulkan dan telah terealisasi dalam bentuk laporan keuangan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Studi Tentang Tugas Dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dalam Pelaksanaan Fungsi Anggaran
Pengarang AHMADI WIHARTO - Personal Name
No. Panggil THESIS AHM s 2023
Subyek Tugas Dan Wewenang DPRD
Fungsi Anggaran dan Budgeting
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jurusan MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua