penyelesaian sengketa perselisihan kepengurusan partai politik dalam sistem ketatanegaraan indonesia
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penyelesaian sengketa perselisihan kepengurusan partai politik dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan mengidentifikasi konsep pengaturan yang ideal dalam penyelesaian sengketa perselisihan kepengurusan internal partai politik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan doctrinal yang dilakukan secara analitis induktif yaitu prosesnya bertolak dari norma-norma hukum positif yang diketahui dan berakhir sementara pada penemuan asas-asas hukum atau doktrin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa perselisihan kepengurusan partai politik dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dimana mekanisme penyelesaian perselisihan kepengurusan partai politik dapat dilakukan melalui mekanisme mahkamah partai politik yang tata caranya diatur melalui Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai politik. Apabila para pihak yang bersengketa merasa tidak puas dengan putusan mahkamah partai maka mereka dapat melakukan upaya hukum melalui pengadilan umum. Upaya hukum lainnya juga dapat melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN) namun perlu diperhatikan bahwa objek sengketanya. harusnya berupa keputusan tata usaha negara (KTUN) tentang kepengurusan partai politik.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | penyelesaian sengketa perselisihan kepengurusan partai politik dalam sistem ketatanegaraan indonesia |
---|---|
Pengarang | muhammad fajar isro abdilllah - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI MUH p 2023 |
Subyek | Penyelesaian, Sengketa, Perselisihan Kepengurusan Partai Politik |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY