Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pesangon Eks Pekerja Hotel Equator (Studi Kasus Disnaker Bontang)
Penelitian ini menganalisa permasalahan terkait Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pesangon Eks Pekerja Hotel Equator (Studi Kasus Disnaker Bontang) yang sampai saat ini masih belum menemukan titik terang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan pendekatan yang berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan (black letter law) dan pendekatan konsep khususnya tentang ketenagakerjaan. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang bersifat normatif, dengan bahan hukum primer Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pendekatan perundang-undangan (statutory approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kendala pelaksanaan dari putusan Nomor: 17/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smr, PT Hotel Equator tidak memiliki aset, PT Hotel Equator telah berupayah untuk menjual sisa peralatan hotel namun upaya tersebut tidak mencapai dari nilai tuntutan yang sudah di putuskan. Sehingga Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh 52 orang eks Pekerja Hotel Equator kepada pihak PT. Kaltim Equator, penyelesaian perselisihan diluar jalur pengadilan hubungan industrial meliputi, penyelesaian melalui Bipartit, penyelesaian melalui Mediasi. Sedangkan penyelesaian perselisihan melalui jalur pengadilan hubungan industrial meliputi, pengajuan gugatan, pemeriksaan di pengadilan hubungan industrial dan putusan pengadilan.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pesangon Eks Pekerja Hotel Equator (Studi Kasus Disnaker Bontang) |
---|---|
Pengarang | BRENTH WALDI - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI BRE a 2023 |
Subyek | Pemutusan Hubungan Kerja, Pesangon, Eks Pekerja. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY