Detail Cantuman Kembali
Anggiradya Eka Saputri - Personal Name

GAGASAN PEMBENTUKAN BADAN NPERADILAN KHUSUS PEMILU DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH

Pembentukan Badan Peradilan Khusus ini melalui Putusan Nomor 97/PUUXI/2013 MK menyatakan tidak lagi berwenang untuk mengadili sengketa hasil pilkada karena secara limitatif Pasal 24C UUD 1945 hanya memberikan kewenangan untuk mengadili perkara pemilu saja dan tidak termasuk pilkada. Dan didalam Pasal Pasal 157 ayat (3) UU Pilkada menyatakan bahwa perkara perselisihan penetapan perolehan suara tahap akhir hasil Pemilihan diperiksa dan diadili oleh MK sampai dibentuknya badan peradilan khusus. Penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal yang dilakukan analisis induktif, yaitu prosesnya kenapa perlunya pembentukan Badan Peradilan Khusus untuk menangani sengketa Pemiihan Umum Kepala Daerah di Indonesia. Sumber hukum yang digunakan penulis yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pemerintahan di Indonesia telah mengesahkan peraturan yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah yang berbentuk Undang-undang. Peraturan tersebut adalah Undang-undang nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang. Dalam Undang undang tersebut diatur mengenai penyelesaian sengketa hasil pemilihan yang menyatakan bahwa: Pasal 157 Ayat (1) Perkara perselisihan hasil Pemilihan diperiksa dan diadili oleh badan peradilan khusus. Ayat (2) Badan peradilan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk sebelum pelaksanaan Pemilihan serentak nasional. Perkara perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilihan diperiksa dan diadili oleh Mahkamah Konstitusi sampai dibentuknya badan peradilan khusus.
Kata Kunci: peradilan khusus, pemilihan umum kepala daerah, uu pemilihan umum

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul GAGASAN PEMBENTUKAN BADAN NPERADILAN KHUSUS PEMILU DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH
Pengarang Anggiradya Eka Saputri - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI ANG g 2023
Subyek peradilan khusus
pemilihan umum kepala daerah
uu pemilihan umum
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Ilmu Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua