IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BONTANG NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH (Studi Tentang Pengelolaan Pajak Parkir Di Kota Bontang)
Tujuan Penelitian ini adalah mendekripsikan dan menganalisis implementasi Pengelolaan Pajak Parkir di Kota Bontang sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010 serta faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian implementasi kebijakan melihat 4 (empat) aspek yakni komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah (studi tentang Pengelolaan Pajak Parkir di Kota Bontang) belum berjalan maksimal dapat dilihat dari Dari aspek komunikasi masih kurangnya kepatuhan Wajib Pajak Parkir di Kota Bontang. Dari aspek sumber daya masih kurangnya fasilitas seperti printer dan mesin Porporasi. Aspek struktur birokrasi belum adanya Standard Operating Procedure (SOP) tentang pengelolaan Pajak Parkir.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BONTANG NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH (Studi Tentang Pengelolaan Pajak Parkir Di Kota Bontang) |
---|---|
Pengarang | NURINA HARTARINDA - Personal Name |
No. Panggil | TESIS NUR i 2023 |
Subyek | Implementasi Peraturan Daerah, Pajak Parkir |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | MAGISTER ADMINISTRASI PUBLIK |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY