PROBLEMATIKA IMPLEMENTASI SAFE GUARD DI INDONESIA
Fera Wulandari Fajrin, 2108018004, Program Studi Magister Hukum, Universitas Mulawarman, 2023, Problematika Implementasi Safe Guard di Indonesia, dibawah bimbingan Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Utama dan Dr. M. Fauzi, S.H., M.H. sebagai Dosen Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini diajukan untuk menjawab dua hal, mengenai pertimbangan politik hukum pemerintah Indonesia dalam pelasanaan Safe Guard dan Kebijakan Safeguard yang komprehensif. Penelitian yang digunakan penulis adalah Penelitian Hukum Doctrinal yang mengandung Karakter Normatif. Metode Penelitian Hukum Doctrinal merupakan penelitian sekumpulan norma (black letter law) sebagai sasaran penelitian melalui analisis relasi antar norma, hubungan ketentuan hukum vertical, horizontal, analisis isu, pelanggaran teori norma dan asas hukum terkait.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tindakan Pemerintah Indonesia melaksanakan Safe Guard ditelusuri dari perspektif Politik dan Hukum untuk dapat menentukan bagaimana langkah dan pertimbangan Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan Safe Guard, penulis juga akan melakukan analisis pada perjanjian internasional dan hukum nasional yang mengatur tentang perdagangan internasional serta peraturan Safe Guard terkait untuk menentukan regulasi yang komphrensif dari kebijakan Safe Guard.
Safe Guard bertujuan untuk melakukan perlindungan atau proteksi terhadap produk industri dalam negeri, kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah suatu negara yang melakukan impor untuk memulihkan kerugian serius atau sebagai langkah suatu negara melindungi industri dalam negeri akibat lonjakan impor barang sejenis atau barang yang secara langsung bersaing. Kebijakan Safe Guard yang diatur dalam Hukum Internasional merupakan dasar bagi setiap anggota untuk mengeluarkan kebijakan Safe Guard tersebut, lalu negara anggota dapat membuat regulas nasionalnya tersendiri tidak terkecuali Indonesia. Keinginan Indonesia untuk melindungi pasar dalam negeri dengan upaya mengutamakan produk dalam negeri, belum tentu mendapat dukungan oleh pihak lain yang berkepentingan, hal ini membuat kebijakan Safe Guard yang dikeluarkan pemerintah Indonesia tersebut beberapa kali digugat ke WTO dan diselesaikan melalui Dispute Settlement Body (DSB), hal ini mencerminkan keadaan politik serta regulasi taraf internasional dan nasional yang masih belum komprehensif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, Pertimbangan politik hukum pemerintah Indonesia dalam melaksanakan kebijakan safeguard merupakan langkah terhadap pengamanan industri dalam negeri yang berpotensi terkena kerugian serius dikarenakan lonjakan impor yang terjadi, namun safeguard sendiri diambil dalam situasi yang khusus. kebijakan safeguard saat ini tidak dapat dikatakan bahwa regulasi safeguard yang tertuang tidak kompherensif, perlu diketahui pula kegiatan perdagangan internasional merupakan kegiatan multilateral dan bilateral, sehingga terdapat kepentingan dari masing-masing negara yang melakukan perdagangan internasional tersebut.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PROBLEMATIKA IMPLEMENTASI SAFE GUARD DI INDONESIA |
---|---|
Pengarang | FERA WULANDARI FAJRIN - Personal Name |
No. Panggil | THESIS FER p 2023 |
Subyek | politik hukum Safeguard Lonjakan Impor |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Magister Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY