Detail Cantuman Kembali
Indriani Meilanda Manik - Personal Name

PERENCANAAN TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH REDUCE, REUSE, RECYCLE (TPS 3R) DESA SANGKIMA KECAMATAN SANGATTA SELATAN

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menyatakan bahwa pada tahun 2022 terdapat 70% sampah yang tertangani di Kabupaten Kutai Timur. Timbulan sampah yang tidak dikelola dapat menyebabkan berbagai permasalahan lingkungan. Desa Sangkima merupakan salah satu wilayah di Kalimantan Timur yang masih menerapkan sistem kumpul-angkut-buang dalam pengelolaan sampahnya. Sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga Desa Sangkima dikumpulkan di area TOSS (Tempat Olah Sampah Sangkima), di mana pada area tersebut, sampah hanya ditumpuk tanpa adanya pengolahan. Oleh karena itu, pada penelitian ini dilakukan perhitungan timbulan dan komposisi sampah Desa Sangkima, perencanaan TPS 3R untuk mengolah timbulan sampah di Desa Sangkima, serta perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan TPS 3R Desa Sangkima. Pengukuran timbulan sampah dilakukan berdasarkan SNI 19-3964-1994 tentang Metode Pengambilan dan Pengukuran Contoh Timbulan dan Komposisi Sampah Perkotaan, di mana sampel sampah terdiri dari sampel permukiman dan non permukiman. Sampel sampah tersebut diukur berat, volume, densitas dan komposisinya, kemudian diproyeksikan hingga tahun 2042. Berdasarkan data timbulan sampah tersebut, dilakukan perancangan TPS 3R dengan menghitung luas lahan yang dibutuhkan dan membuat gambar desain bangunan TPS 3R. Selanjutnya dilakukan perhitungan RAB pembangunan TPS 3R Desa Sangkima. Kesimpulan yang diperoleh pada penelitian ini yaitu timbulan sampah Desa Sangkima tahun 2022 ialah 0,46 kg/jiwa/hari atau 1,84 L/jiwa/hari. Pada tahun 2042, berat sampah yang ditimbulkan ialah sebesar 1,83 ton/hari dengan volume sebesar 7,34 m v 3 /hari. Berat sampah yang akan dikelola di TPS 3R ialah sebesar 1,28 ton/hari atau 5,11 m 3 /hari, di mana nilai timbulan sampah tersebut disesuaikan dengan target penanganan sampah dalam JAKSTRADA Kutim yaitu sebesar 70%. TPS 3R Desa Sangkima terdiri dari area pemilahan, area pencacahan, area pengomposan, area pematangan kompos, area pengayakan dan pengemasan kompos, area pemilahan sampah anorganik, area kompaksi, area pengelolaan sampah residu, gudang kompos, gudang sampah anorganik, pos keamanan, kantor, toilet, dan ruang istirahat karyawan dengan luas keseluruhan sebesar 407,95 m 2 . RAB perencanaan TPS 3R Desa Sangkima sebesar Rp645.752.179,00 untuk pembangunan dan Rp69.453.000,00 untuk penyediaan perlatan, sehingga RAB keseluruhan ialah sebesar Rp715.205.179,00.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PERENCANAAN TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH REDUCE, REUSE, RECYCLE (TPS 3R) DESA SANGKIMA KECAMATAN SANGATTA SELATAN
Pengarang Indriani Meilanda Manik - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI IND p 2023
Subyek sampah
TPS 3R
Pengolahan Sampah
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Teknik
Jurusan Teknik Lingkungan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPA. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua