Detail Cantuman Kembali
Agie Setiawan - Personal Name

TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DI SOSIAL MEDIA

Agie Setiawan, NIM 1808015053, Penajam Paser Utara 15 November 1999, Program Studi Sarjana Hukum, Konsentrasi Hukum Pidana. Dengan Judul TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DI SOSIAL MEDIA. Diajukan untuk memenuhi Sebagian persyaratan memperoleh gelar Sarjana Hukum. Di bawah bimbingan Bapak Dr. Ivan Zairani Lisi, S.H., S.Sos., M.Hum. sekalu pembimbing utama dan Bapak Deny Slamet Pribadi, S.H., M.H. Selaku pembimbing pendamping. Media sosial merupakan sebuah media informasi online yang merupakan sarana hubungan manusia yang tidak terbatas ruang dan waktu, dimana penggunanya dapat berbagi lewat media internet. Internet atau jejaring yang tidak dapat dipisahkan yang membuat munculnya hal baru dalam kehidupan seperti saat ini. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Doktrinal atau pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) yang bertujuan untuk mengkaji dua pokok pembahasan: Pertama, untuk mengkaji kualifikasi kejahatan ujaran kebencian yang terjadi di media sosial berdasarkan perspektif Hukum Pidana. Kedua, untuk mengkaji dan menganalisis upaya penegak hukum dalam menanggulangi ujaran kebencian di media sosial. Hasil penelitian menunjukkan ketentuan yang telah diatur di dalam UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sudah menjelaskan mengenai batasan dan hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan seseorang dalam bermedia sosial. Pertanggungjawaban pidana telah diatur secara terperinci di dalam Undang-Undang. Hal yang mendasar adalah perbuatan ujaran kebencian merupakan perbuatan kejahatan di dunia maya yang menimbulkan dampak negative. Hal ini juga telah diatur dalam KUHP namun aturan yang ada pada KUHP di nilai tidak berkesesuaian dengan kondisi saat ini.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul TINJAUAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DI SOSIAL MEDIA
Pengarang Agie Setiawan - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI AGI t 2023
Subyek MEDIA SOSIAL
Ujaran kebencian
Pertanggungjawaban Pidana
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan ilmu hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua