Pemidanaan Pada Pelaku Usaha Kosmetik Tanpa Izin Edar
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
Dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan perbuatan yang mereduksi kesehatan masyarakat yaitu dengan adanya peredaran kosmetik tanpa izin edar. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis penerapan Pemidanaan bagi pelaku usaha kosmetik tanpa izin edar putusan Nomor 944/Pid.B/2019/PN Smr., Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam menekan peredaran kosmetik yang tidak memiliki izin edar.
Pendekatan Penelitian yang digunakan adalah pendekatan doctrinal yang berbasis pada ketentuan peraturan perundang-undangan bertujuan untuk mengetahui dua pokok pembahasan: Pertama, untuk menganalisis penerapan Pemidanaan bagi pelaku usaha kosmetik tanpa izin edar putusan Nomor 944/Pid.B/2019/PN Smr. Kedua, menganalisis peranan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam menekan peredaran kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Berdasarkan hasil penelitian penulis dapat di simpulkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku usaha kosmetik tanpa izin edar tersebut sanksi yang diberikan sangat ringan berdasarkan bukti yang ditemukan dengan akibat yang ditimbulkan dari peredaran kosmetik tanpa izin edar tersebut. Kedua, upaya dalam menekan peredaran kosmetik tanpa izin edar dilakukan secara menyeluruh oleh BPOM dengan melibatkan semua unit pelaksana tenis Badan POM baik Balai/Balai POM dan Loka POM di Kabupaten seluruh Indonesia, meliputi intensifikasi intelijen, penyidikan dan pengawasan. Namun dalam pelaksanaannya terdapat hambatan seperti minimnya pengawasan, kurangnya edukasi kepada masyarakat, serta
permintaan dari masyarakat sendiri yang masih tinggi pada kosmetik tanpa izin edar sehingga kosmetik tanpa izin edar masih beredar.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Pemidanaan Pada Pelaku Usaha Kosmetik Tanpa Izin Edar |
---|---|
Pengarang | Elvina Nurhafifah - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI MUH p 2023 |
Subyek | pemidanaan, Kosmetik, izin edar |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY