Detail Cantuman Kembali
SURAHMAN - Personal Name

Skema Bagi Hasil Pendapatan Negara Dari Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Perspektif Keadilan Distributif

Surahman, 1908018008, Jurusan Hukum SDA dan Lingkungan, Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Skema Bagi Hasil Pendapatan Negara Dari Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Perspektif Keadilan Distributif, di bawah bimbingan Muhamad Muhdar dan Haris Retno Susmiyati. Penelitian ini ditujukan untuk menjawab dua hal: pertama, apa basis urgensi pengaturan bagi hasil pendapatan negara dari perkebunan kelapa sawit dalam perspektif keadilan distributif; dan kedua, bagaimana skema ideal pengaturan bagi hasil pendapatan tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum Socio Legal Research untuk mengetahui basis urgensi pengaturan bagi hasil perkebunan sawit dan skema ideal pengaturannya yang dikehendaki oleh daerah penghasil dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menemukan setidaknya terdapat lima basis urgensi pengaturan dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit dalam perspektif keadilan distributif, yaitu; pertama, sektor ini menyumbang pendapatan besar bagi negara; kedua, locus-nya berada di daerah dan daerah penghasil telah menanggung distribusi resiko lingkungan hidup dan ancaman kehidupan masyarakat; ketiga, beban urusan perizinan usaha perkebunan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sedangkan penerimaan dan pengelolaan keuangannya menjadi kewenangan pemerintah pusat; keempat, ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer masih sangat besar; dan kelima, belum ada regulasi yang mengatur dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit. Skema ideal pengaturan bagi hasil perkebunan kelapa sawit harus mengatur tiga hal: pertama, menetapkan sumber komponen penarikan dana bagi hasilnya; kedua, menetapkan alokasi persentase dana bagi hasilnya diberikan lebih kecil untuk pemerintah pusat dan lebih besar untuk pemerintah daerah penghasil atau sekurang-kurangnya dibagikan secara seimbang di antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah penghasil. Alokasi bagian daerah penghasil dibagikan di antara provinsi, kabupaten penghasil dan kabupaten/kota lainnya dalam daerah provinsi yang sama; dan ketiga, menetapkan perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu jenis dana bagi hasil sumber daya alam yang harus diatur dalam norma undang-undang yaitu UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Pemerintah pusat harus mereview dan merevisi UU HKPD dengan menambahkan dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit dan persentase pembagiannya ke dalam batang tubuh UU HKPD lalu pengaturan teknisnya ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah. Pemerintah daerah penghasil kelapa sawit perlu mengajukan Judicial Review terhadap isi Pasal 123 UU HKPD ke Mahkamah Konstitusi sebab patut diduga bertentangan dengan amanat Pasal 18A ayat (2) UUD 1945.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Skema Bagi Hasil Pendapatan Negara Dari Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Perspektif Keadilan Distributif
Pengarang SURAHMAN - Personal Name
No. Panggil TESIS SUR p 2023
Subyek Dana Bagi Hasil (DBH) ,
keadilan distributif
perkebunan sawit
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan MAGISTER HUKUM
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua