Detail Cantuman Kembali
TRI ARIS MUNANDAR - Personal Name

KONSTRUKSI PERLINDUNGAN HAK KREDITOR TERHADAP WANPRESTASI OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa mekanisme sistem hukum dalam melindungi hak kreditor terhadap wanprestasi Badan Hukum Penyelenggara Jaminan Sosial serta konstruksi terhadap sistem hukum yang melindungi hak kreditor terhadap wanprestasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah doctrinal atau penelitian hukum kepustakaan dengan cara meneliti bahan pustaka yang terkait dengan penelitian ini, dengan pendekatan peraturan perundang - undangan dan teori hukum yang relevan. Adapun bahan hukum yang diperlukan dalam penelitian ini, yang dikelompokkan atas 3 bagian: bahan hukum primer, berupa ketentuan perundang-undangan, yang relevan. Bahan hukum sekunder yang
sifatnya menjelaskan bahan hukum primer, terdiri dari buku-buku, jurnal, hasil penelitian terdahulu, dan literatur lainnya. Dan Bahan Hukum Tersier yang sifatnya menjelaskan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder terdiri dari Kamus Besar BahasaIndonesia, Kamus hukum dan Ensiklopedia. Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa
pada rumusan masalah pertama yaitu, Kreditor sebagai pihak yangtelah memberikan kepercayaan kepada pihak debitor dalam kepengurusanjaminan
kesehatan diperlukan adanya perlindungan hukum yang diperlukan agar kreditor mampu mendapatkan haknya setelah melakukan kewajiban. hal tersebut tertuang pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS. Dalam UU No. 24 Tahun 2011 juga dijelaskan BPJS kesehatan merupakan
badan hukum yang dihadirkan untuk melaksanakanprogram jaminan sosial dan melaksanakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan mengikuti BPJS kesehatan maka masyarakat akan lebih terjamin kesehatanya. Sedangkanpada rumusan masalah kedua, UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Pasal 47 disebutkanbahwa BPJS tidak dapat dipailitkan berdasarkan ketentuan perundangan- undangan mengenai kepailitan. Sedangkan di dalam
Undang-Undang Kepailitan pasal 2 ayat 1 bisa dipailitkan ada ketidaksingkronan antara Undang-Undang BPJS dengan Undang-Undang Kepailitan.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul KONSTRUKSI PERLINDUNGAN HAK KREDITOR TERHADAP WANPRESTASI OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
Pengarang TRI ARIS MUNANDAR - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI TRI k 2023
Subyek Perlindungan Hak
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan HUKUM PERDATA
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua