KEJAHATAN KEMANUSIAAN TERHADAP WARGA SIPIL DALAM KONFLIK BERSENJATA MILITER MYANMAR (PERIODE 2021-2022)
Dengan adanya kasus ini perlu diteliti lebih lanjut bagaimana pertanggungjawaban Junta Militer Myanmar terhadap warga sipil yang menjadi korban kudeta tersebut dan upaya ASEAN dalam menghentikan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh mengatur Junta Militer Myanmar yang tidak sesuai dengan Konvensi Jenewa yang merupakan bagian dari Hukum Internasional dan Statuta Roma yang merupakan dasar dari kejahatan terhadap kemanusiaan. Dalam penelitian ini, digunakan penelitian hukum normatif atau memiliki persamaan dengan penelitian doktrinal (doctrinal research). Kudeta militer Myanmar 2021 yang dilakukan oleh militer myanmar terbukti melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga negaranya karena perbuatannya tersebut maka menimbulkan tanggung jawab negara karena pihak militer mengambil alih kekuasaan dengan membentuk State Administration Council (SAC) sebagai badan penguasa negara. ASEAN juga berupaya untuk menangani kejahatan kemanusiaan dengan menetapkan 5 poin konsensus tetapi militer myanmar hanya memberi sedikit perhatian dan terus melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. ASEAN geram tetapi tidak bisa memberikan sanksi kepada myanmar karena terhalang prinsip non intervensi yang dianutnya. Karena tidak efektifnya pemberian sanksi kepada pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan perlunya pembahasan kembali tentang prinsip nonintervensi ASEAN menjadi penting. Prinsip ini seharusnya tidak menjadi penghalang bagi ASEAN untuk mengambil tindakan yang lebih tegas dan menghadapi kasus-kasus serius seperti kejahatan tesrhadap kemanusiaan.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | KEJAHATAN KEMANUSIAAN TERHADAP WARGA SIPIL DALAM KONFLIK BERSENJATA MILITER MYANMAR (PERIODE 2021-2022) |
---|---|
Pengarang | Maharani Maya Syafirah - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI MAH k 2023 |
Subyek | Kudeta Militer Kejahatan terhadap Kemanusiaan ASEAN |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY