PARADIGMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA TERHADAP KELANJUTAN PROSES HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI
pergeseran paradigma terhadap prinsip pengembalian kerugian keuangan negara dalam Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B765/F/Fd.1/04/2018 ialah anggaran negara dalam menangani setiap perkara tindak pidana korupsi terbilang cukup besar atau bahkan lebih besar dari angka kerugian keuangan negara, sehingga Kejaksaan berpendapat bahwasanya memulihkan kerugian keuangan negara jauh lebih penting dan bermanfaat dari pada berfokus pada penghukuman yang akhirnya nilai kerugian keuangan negara tidak dapat dipulihkan. Namun hal ini tidak sejalan dengan tujuan dari pemidanaan itu sendiri, yang mana tujuan dari pemidanaan ialah pembalasan bagi pelaku kejahatan dan pembelajaran bagi setiap masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang serupa.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PARADIGMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA TERHADAP KELANJUTAN PROSES HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI |
---|---|
Pengarang | Salma Adila - Personal Name |
No. Panggil | TESIS SAL p 2022 |
Subyek | kerugian keuangan negara proses hukum korupsi |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY