Detail Cantuman Kembali
SALASIAH - Personal Name

PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG PAJAK REKLAME TERHADAP PENUNGGAKAN PAJAK REKLAME DI KOTA SAMARINDA

ABSTRAKSI
SALASIAH, 05.51943.00799.11, Program studi Ilmu Hukum, Konsentrasi
Hukum Bisnis “ Penegakan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 07 Tahun 2006
tentang Pajak Reklame terhadap Penunggakan Pajak Reklame di Kota Samarinda.”
dibawah bimbingan Bapak Prof.H.Sarosa Hamongpranoto, S.H.,M.Hum dan Bapak
Purwanto, S.H.,M.H.
Pajak merupakan pungutan yang sangat penting untuk pembiayaan pemerintah
dan pembangunan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, Serta memberikan
dampak yang sangat besar pada perekonomian daerah dan masyarakat. Salah satu
indikasi keberhasilan pemungutan pajak pada suatu negara adalah adanya kepatuhan
masyarakat (wajib pajak) untuk membayar pajak terutang yang menjadi kewajibannya
tepat pada waktunya. Sebagai sarana pemasaran tentunya peran penyelenggaraan reklame
sangat penting dalam periklanan suatu produk untuk penciptaan kebutuhan produk
konsumen yang akan diiklankan dalam reklame, memantapkan dan/atau meningkatkan
pangsa pasar produk tersebut.
Dalam penelitian ini, penulis menganalisis tentang penegakan Peraturan Daerah
Kota Samarinda Nomor 07 Tahun 2006 tentang Pajak Reklame terhadap penunggakan
pajak reklame di kota Samarinda dan penerapan sanksi terhadap wajib pajak yang
mempunyai utang pajak berdasarkan Peraturan Daerah kota Samarinda Nomor 07 Tahun
2006 tentang Pajak Reklame. Tujuannya adalah untuk mengetahui tentang penegakan dan
penerapan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2006 tentang Pajak Reklame di Kota
Samarinda. Penelitian ini dilakukan di Samarinda tepatnya pada kantor Dinas Pendapatan
Daerah Kota Samarinda Jalan Kesuma Bangsa.
Masalah pokok penegakan hukum sebenarnya terletak pada faktor-faktor yang
mungkin mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut mempunyai arti yang netral, sehingga
dampak positif atau negatifnya terletak pada isi faktor-faktor tersebut. Untuk dapat
menerapkan sebuah sanksi yang bisa dilakukan pemerintah kepada wajib pajak agar
dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai wajib pajak dalam melunasi utang
pajaknya, yaitu dengan memberikan surat teguran sebagai surat pemberitahuan bahwa
wajib pajak harus memenuhi kewajibannya untuk melunasi tunggakan pajaknya. Upaya
pemerintah dalam memberikan suatu sanksi bagi wajib pajak yang tidak dapat melunasi
utang pajaknya, dengan memberikan sanksi pencabutan objek reklame. Namun dalam
Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2006 tentang Pajak Reklame tidak ada menyebutkan
tentang sanksi tersebut
Seharusnya penerapan sanksi yang dapat diberikan oleh pemerintah kepada wajib
pajak harus melandasi suatu sanksi tersebut dengan menyesuaikan Peratauran Daerah
yang telah dibuat agar terdapat sinkronisasi antara penegakan Peraturan Daerah dengan
sanksi yang akan diterapkan kepada wajib pajak di Kota Samarinda.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG PAJAK REKLAME TERHADAP PENUNGGAKAN PAJAK REKLAME DI KOTA SAMARINDA
Pengarang SALASIAH - Personal Name
No. Panggil
Subyek
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2009
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua