Detail Cantuman Kembali

Analisis Yuridis Perlindungan Hak Pekerja Atas Pelanggaran Upah Yang Tidak Dibayar Studi Kasus PT. Pelabuhan Samudera Palaran dengan Koperasi TKBM Komura

Penelitian ini diarahakan untuk melihat bagaimana perlindungan hak pekerja atas pelanggaran upah yang tidak dibayar oleh PT. Pelabuhan Samudera Palaran selama 7 bulan dari Maret 2017 sampai Oktober 2017 terhadap 350 buruh Koperasi TKBM Komura yang bekerja di perusahaan tersebut dan faktor penghambat upah tersebut tidak dibayar yang ditunggak selama 4 tahun sampai 2022 lalu. Yang dimana dalam kasus tersebut berawal dari perjanjian yang dibuat oleh Koperasi TKBM Komura dengan PT. Pelabuhan Samudera Palaran dalam perjanjian yang dibuat sepakat bahwa 350 buruh koperasi tersebut bekerja sebaga buruh bongkat muat di perusahaan tersebut. dalam perjanjian yang dibuat terdapat klausula bahwa upah tidak akan dbayar/dtangguhkan apabila terjadi tindak pidana yang dilakukan Koperasi TKBM Komura yang merugikan perusahaan tersebut. Pada tahun 2017 terjadi tindak pidana pemerasan yang dlakukan oleh ketua koperasi tersebut sehingga penangguhan tersebut dlakukan. Metode penelitian yang penulis pakai adalah pendekatan non-doctrinal (social legal research) yang dimana data diambil langsung di lapangan. Hasil Penelitian yang penulis dapatkan adalah bahwa pemerasan yang ketua komura lakukan adalah tidak benar yaitu bahwa ongkos bongkar muat sudah sesuai dengan Berdasarkan SK-KementerianPerhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda Nomor : KU.501/I/2/KSOP.SMD-2014 Putusan Pengadilan baik Peradilan Pidana dan atau Peradilan Perdata dan juga faktor penghambat upah seperti pemasukan,pengeluaran dan jadwal keberangkatan kapal merupakan tanggung jawab perusahaan karena dalam perjanjian yang disepakati tidak ada yang mencamtumkan bahwa karena hal tersebut dapat dilakukan penangguhan upah sehingga upah harus segera dibayar.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Analisis Yuridis Perlindungan Hak Pekerja Atas Pelanggaran Upah Yang Tidak Dibayar Studi Kasus PT. Pelabuhan Samudera Palaran dengan Koperasi TKBM Komura
Pengarang Muhammad Ibnu Nirwani Munawar - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI MUH a 2023
Subyek Hak pekerja
perjanjian
upah tidak dibayar
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Ilmu Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua