IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 76 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN PENGADUAN PELLAYANAN PUBLIK SP4N-LAPOR PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan lebih dalam Implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik SP4N-LAPOR! pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan faktor penghambat. Penelitian ini memfokuskan implementasi kebijakan pengeloaan pengaduan pelayanan publik pada SP4N-LAPOR, melalui pendekatan komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Lokasi penelitian ini dilaksanakan pada Dinas Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Kutai Kartanegara. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan melakukan pengumpulan data melalui observasi penelitian lapangan, wawancara, dokumentasi dan penelitian kepustakaan. Analisis data model interaktif berupa pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan SP4N-LAPOR! sudah berhasil diterapkan dengan baik, faktor pendukung dalam penelitian ini meliputi komitmen pimpinan serta kesungguhan admin SP4N-LAPOR! Kutai Kartanegara dalam menjalankan perannya. Sedangkan faktor penghambat implementasi kebijakan ini adalah karena adanya perubahan pejabat narahubung OPD dikarenakan rotasi jabatan atau mutasi jabatan sehingga ada sedikit kendala komunikasi dan terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah belum terhubung pada aplikasi SP4N-LAPOR! serta admin Organisasi Perangkat Daerah tidak aktif sehingga menyulitkan dalam koordinasi, kurangnya dukungan sumberdaya anggaran dan kurangnya sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat. Struktur Birokrasi terkait SOP (Standar Operational Prosedure) SP4N-LAPOR! didukung oleh Surat Keputusan Bupati Nomor 406/SKBUP/HK/2021 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan, namun seyogyanya Implementasi kebijakan haruslah didukung dengan adanya regulasi Peraturan Bupati (Perbub) agar lebih baik lagi.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 76 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN PENGADUAN PELLAYANAN PUBLIK SP4N-LAPOR PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA |
---|---|
Pengarang | HARTONO KUSBANDI - Personal Name |
No. Panggil | TESIS HAR i 2023 |
Subyek | Kutai Kartanegara Implemetasi Kebijakan SP4N-LAPOR!, |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | MAGISTER AADMINISTRASI PUBLIK |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY