Pengawasan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur Dalam Pelayanan Perizinan Di Kota Samarinda
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan pegnawasan yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur dalam pelayanan perizinan di Kota Samarinda pertama pengawasan langsung yang dilakukan masih belum optimal karena hanya pemeriksaan lapangan dan survei kepatuhan pelayanan publik yang sudah dilaksanakan sementara investigasi atas prakarsa sendiri belum terlaksana. Kedua, pengawasan tidak langsung yang dilakukan mengalami peningkatan yakni dalam menerima-menerima laporan dari masyarakat namun dalam keadaan pandemi banyak masyarakat yang melapor dengan cara datang langsung dimana cukup beresiko. Ketiga, pengawasan formal yang dilaksanakan masih terjadi ketimpangan dimana koordinasi dan kerja sama lebih sering dilakukan kepada penyelenggara perizinan provinsi daripada tingkat kota. Keempat, pengawasan informal yang dilakukan dalam menyelesaikan laporan masyarakat diluar tata cara penyelesaian masih belum maksimal karena belum dilaksanakan secara konkret. Adapun implikasi hukum dalam Pengawasan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur yaitu imunitas bagi Ombudsman yang memuat sanksi pidana dan sanksi administratif yang diperuntukkan bagi terlapor dan atasan terlapor.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Pengawasan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur Dalam Pelayanan Perizinan Di Kota Samarinda |
---|---|
Pengarang | INDRA KURNIAWAN - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI IND p 2023 |
Subyek | Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman Perizinan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | Ilmu Pemerintahan |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY