PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN DALAM PENERAPAN SISTEM PENGELOLAAN LIMBAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH A. M. PARIKESIT KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
ABSTRAKSI
DWIAYU PATRIA WULANSARI, NIM 01.28529.00156.11. Perspektif
Hukum Lingkungan Dalam Penerapan Sistem Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
Umum Daerah AM Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara . Di bawah bimbingan
Bapak Prof. H. Sarosa Hamongpranoto. SH. M. Hum dan Bapak K. Wisnu
Wardana. SH.
Pengelolaan limbah rumah sakit, harus dilaksanakan karena limbah rumah sakit
mempunyai spesifikasi yang berbeda dari limbah lainnya. Pada umumnya limbah
rumah sakit mengandung bahan-bahan penularan bakteri penyakit. Penanganan limbah
rumah sakit bersifat organisir dan sistimatis akan menghasilkan limbah yang baik
mutunya dan ramah lingkungan.
Pengelolaan limbah di rumah sakit AM Parikesit terbagi menjadi dua yaitu
pengelolaan limbah cair dan pengelolaan limbah padat. Dalam hal pengelolaan limbah
cair, rumah sakit telah melaksanakan pengelolaannya dengan baik dan sesuai dengan
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : Kep–58/MENLH/12/1995 tentang
Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit. Akan tetapi masih tingginya
kandungan gas tidak berwarna, berbau tajam dan bersifat racun (Amoniak) dan
kebutuhan oksigen kimia (COD) dalam limbah cair tersebut masih sedang dalam tahap
perbaikan. Dalam hal pengelolaan limbah padat, unit incenerator yang ada di lapangan
tidak mampu untuk memproses limbah padat, karena unit incenerator yang satu
mengalami kerusakan, sehingga menyebabkan terjadinya penumpukan limbah padat
yang akan diproses. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
: 1204/MENKES/SK/X/2004 bahwa limbah padat dalam prosesnya tidak boleh lebih
dari 1 x 24 jam, dan yang terjadi di rumah sakit AM Parikesit limbah padat menumpuk
dalam waktu lebih 1 x 24 jam dan ini menyimpang dari Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor :1204/MENKES/SK/X/2004. Dalam hal pengawasan dan
pembinaan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara kurang optimal dalam
menerapkan aturan tentang pengelolaan limbah rumah sakit.
Dalam Pengelolaan limbah rumah sakit AM Parikesit, pihak rumah sakit dan
pemerintah harus melakukan kerja sama dalam bidang sumber daya manusia, teknologi
dan lainnya sehingga terjadi sistem pengelolaan yang baik dan benar.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN DALAM PENERAPAN SISTEM PENGELOLAAN LIMBAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH A. M. PARIKESIT KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA |
---|---|
Pengarang | DWIAYU PATRIA WULANSARI - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2007 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY