PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP PEMUTUSAN SEPIHAK PADA PERJANJIAN JUAL BELI SEMBAKO (Studi Kasus Pada Pesantren Nabil Husein Di Samarinda)
ABSTRAKSI
Deni Saputra, NIM : 01.28451.00095.11, Perspektif Hukum Terhadap
Pemutusan sepihak Pada Perjanjian Jual Beli sembako (Studi Kasus Pada Pondok
Pesantren Nabil Husein Di Kota Samarinda, dibawah bimbingan Suradiyanto
SH.SE.M.Hum. Dan Erna Susanti SH.
Perjanjian jual beli begitu banyak kita lihat dalam kehidupan sosial kita,
hal ini seiring dengan perkembangan bisnis yang belakangan ini semakin pesat,
maka pelaksanaan perjanjian jual beli harus diatur sedemikian rupa sehingga hak
dan kewajiban kedua belah pihak mengadakan perjanjian mendapat perlindungan
haknya. Melihat perjanjian-perjanjian yang ada untuk menghindari adanya
problematika dalam melakukan perjanjian khususnya perjanjian jual beli, kiranya
perlu suatu sarana perlindungan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak dan
mengadakan perjanjian baik penjual maupun pembeli.
Dalam penelitian ini penulis, membandingkan perjanjian jual beli yang
dibuat oleh Ibu Siti dengan Pimpinan Pondok Pesantren Nabil Husein Samarinda
dengan ketentuan yang ada dalam KUHPerdata Buku III.
Dari hasil penelitian dan analisis, diketahui bahwa pihak pembeli tidak
memenuhi kewajibannya sebagai mestinya yaitu dalam system pembayarannya
tidak lagi sesuai dengan ketentuan yang ada pada isi perjanjian yang disepakati
oleh kedua belah pihak, dan pihak pembeli telah melanggar dari pasal 6 yaitu
mengadakan pemutusan hubungan kerja tanpa sepengetahuan pihak penjual.Tapi
isi perjanjian ini mempunyai kelemahan-kelemahan diantaranya tidak ada pasal
yang mengatur tentang penyelesaian apabila terjadi sengketa perjanjian, dan
perjanjian ini tidak mempunyai kekuatan hokum sehingga bagi penjual tidak
mencerminkan kepastian hokum karena perjanjian jual beli tersebut belum sesuai
ketentuan hokum yang mengatur perjanjian.
Penyelesaian sengketa perjanjian, sebaiknya diselesaikan diluar
pengadilan. Baik dengan jalan kekeluargaan, negosiasi, arbitrase maupun mediasi.
Karena sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak yang bersengketa, yaitu
biaya lebih murah, waktunya efisien dan kerahasiaannya dapat dijaga.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP PEMUTUSAN SEPIHAK PADA PERJANJIAN JUAL BELI SEMBAKO (Studi Kasus Pada Pesantren Nabil Husein Di Samarinda) |
---|---|
Pengarang | DENI SAPUTRA - Personal Name |
No. Panggil | |
Subyek | |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2007 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY