Detail Cantuman Kembali
Rafles Sadrah Ginting - Personal Name

PEMETAAN BATAS ADMINISTRASI DESA DENGAN METODE INTERPRETASI KARTOMETRIK DI DESA MUARA BELINAU KABUPATEN KUTAI NEGARA

Otonomi daerah menyebabkan terjadinya pemekaran wilayah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara. Tujuan dari pemekaran wilayah adalah untuk menjadikan daerah pemekaran menjadi lebih maju dan kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera. Setelah dilakukan pemekaran, kemudian muncul konflik tumpang tindih batas administrasi yang disebabkan oleh perbedaan peta yang menjadi acuan serta tanda batas desa di lapangan. Salah satu konflik tata batas seperti yang terdapat di lokus studi yaitu Desa Muara Belinau di Kecamatan Tabang. Untuk menyelesaikan konflik, pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengeluarkan peta penegasan batas desa dalam wilayah Kecamatan Tabang. Hasil penegasan batas administrasi desa yang dikeluarkan oleh Pemkab Kukar dianggap kurang sesuai dengan sejarah dan dokumendokumen kesepakatan batas administrasi wilayah yang dimiliki oleh Desa Muara Belinau, hal ini dapat menimbulkan konflik karena sangat erat kaitannya dengan potensi SDA dan sejarah nenek moyang desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menerjemahkan dan menggambarkan sketsa peta Desa Muara Belinau dengan dukungan dokumen-dokumen kesepakatan batas terdahulu dan sejarah desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pemetaan dengan meggunakan interpretasi kartometrik dan pemeriksaan lapangan. Untuk menerjemahkan dan menarik garis batas dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang penegasan dan penetapan batas desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa luas Desa Muara Belinau setelah digambarkan ulang adalah 311.946,25 hektar, di mana 184.844,88 hektar wilayahnya masuk ke dalam wilayah administrasi Desa Muara Tiq dan Desa Muara Tuboq versi peta penegasan batas desa tahun 2016 oleh Pemerintah Kabupaten Kukar. Daerah yang lepas dari Desa Muara Belinau meliputi DAS Hulu Belayan, DAS Jumahan dan Melefang, DAS Kiau, DAS Mupoq dan Raden Maseno (titik batas Desa Long Sule dengan Desa Muara Belinau).

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PEMETAAN BATAS ADMINISTRASI DESA DENGAN METODE INTERPRETASI KARTOMETRIK DI DESA MUARA BELINAU KABUPATEN KUTAI NEGARA
Pengarang Rafles Sadrah Ginting - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI RAF p 2023
Subyek Konflik Batas desa
Otonomi daerah
Pemekaran Wilayah
Potensi SDA
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Kehutanan
Jurusan Kehutanan
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua