Detail Cantuman Kembali
Andi Lolo Gunawan - Personal Name

IMPLEMENTASI PENARIKAN ROYALTI PENGGUNA LAGU/MUSIK PADA USAHA MIKRO, KECIL KAFE DI KOTA SAMARINDA

Pengguna lagu/musik yang memakai lagu/musik dengan keperluan keperluan komersial diharuskan membayar royalti setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Tujuan dalam penelitian ini diarahkan untuk menjawab dua hal. Pertama mengetahui dan menganalisis regulasi penarikan royalti pengguna lagu/musik pada usaha mikro, kecil kafe. Kedua melihat dan menganalisis implementasi regulasi penarikan royalti pengguna lagu/musik pada usaha mikro, kecil di Kota Samarinda. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio legal research. Sumber yang digunakan adalah sumber primer melakukan wawancara dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMKN), kemudian pengguna lagu dan/atau musik secara komersial pada usaha mikro, kecil kafe di Kota Samarinda dan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata Kota Samarinda. Sumber sekunder berupa Peraturan Perundang-Undangan. Sumber tersier berupa buku-buku hukum, jurnaljurnal hukum, skripsi hukum, jurnal, dan situs internet yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu/Musik diatur mengenai kewajiban pembayaran royalti lagu/musik dan lembaga yang berwenang menarik royalti lagu/musik yaitu Lembaga Manajemen Musik Kolektif Nasional (LMKN), kemudian juga mengatur keringanan pembayaran bagi pelaku usaha dengan kategori Usaha Mikrol. Kedua, kesadaran akan kewajiban dan bagaimana cara pembayaran royalti lagu/musik masih rendah walaupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sudah melakukan sosialisasi mengenai Royalti lagu dan/atau musik. Belum adanya Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) membuat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menetapkan skala prioritas dalam menarik royalti lagu/musik kepada pengguna lagu/musik secara komersial dengan prioritas user besar dan menengah, untuk user dengan kecil Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) belum mampu menjangkau dikarenakan dibutuhkan biaya operasional yang besar.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul IMPLEMENTASI PENARIKAN ROYALTI PENGGUNA LAGU/MUSIK PADA USAHA MIKRO, KECIL KAFE DI KOTA SAMARINDA
Pengarang Andi Lolo Gunawan - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI AND i 2023
Subyek Hak Cipta, Royalti, Pengguna Lagu Secara Komersial
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Sarjana Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua