Upaya Amerika Serikat Mengakuisisi TikTok Tahun 2020
TikTok merupakan sosial media dari perusahaan Tiongkok dengan jumlah pengguna terbesar di Amerika Serikat. Namun TikTok dianggap memiliki ancaman terhadap dominasi perusahaan Amerika Serikat serta keamanan privasi penggunanya. Oleh karena itu, Amerika Serikat berupaya mengakuisisi TikTok. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan upaya Amerika Serikat mengakuisisi TikTok pada tahun 2020 pada masa pemerintahan administrasi Trump. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan jenis data primer dan sekunder. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori hegemoni oleh Antonio Gramsci dan konsep nasionalisme ekonomi oleh Serdar Dinc dan Isil Erel. Penelitian ini menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan oleh Amerika Serikat untuk mengakuisisi TikTok demi mempertahankan hegemoni Amerika Serikat dalam sektor sosial media. Adapun upaya-upaya yang dilakukan oleh Amerika Serikat dapat disesuaikan dengan teori hegemoni dan konsep nasionalisme ekonomi. Menurut Dinc dan Erel dalam upaya mengakuisisi suatu perusahaan, Amerika Serikat sendiri setidaknya memenuhi empat metode dalam upayanya mengakuisisi TikTok, yaitu: Public Interest melalui pemanfaatan alasan keamanan nasional yang merupakan kepentingan publik, Moral Persuasion melalui dukungan terhadap perusahaan domestik Amerika Serikat yang disampaikan melalui media massa, Playing for time melalui kebijakan Executive Order dan Presidential Document yang memberikan tenggat waktu kepada TikTok untuk menjual sahamnya kepada perusahaan Amerika Serikat, dan Creating National Champion melalui pembetukan perusahaan Amerika Serikat yang mampu mengakuisisi TikTok. Upaya Amerika Serikat dilakukan melalui Executive Order No. 13942 yang disahkan oleh Presiden Trump pada tahun 2020, secara praktis telah berhasil memaksa TikTok untuk menjual sahamnya kepada perusahaan Amerika Serikat. Namun, proses akuisisi tidak pernah terlaksana hingga pergantian presiden dan pencabutan Executive Order oleh Presiden Joe Biden.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Upaya Amerika Serikat Mengakuisisi TikTok Tahun 2020 |
---|---|
Pengarang | IBNU ADITYA WAHIDIN - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI IBN u 2022 |
Subyek | Amerika Serikat, TikTok, Akuisisi, Hegemoni, Execu |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | Hubungan Internasional |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY