Detail Cantuman Kembali
Nabila Permata Rumpoko - Personal Name

Analisis Terhadap Anak Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa Yang Melampaui Batas (studi putusan nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN KPN)

Pembelaan terpaksa merupakan salah satu alasan yang menghapuskan pemidanaan yang memberikan pengertian alasan atau dasar yang menghapuskan pemidanaan yaitu hal-hal atau keadaan yang dapat mengakibatkan bahwa seseorang yang telah melakukan sesuatu perbuatan yang dengan tegas dilarang dan diancam dengan hukuman oleh Undang-Undang tidak dapat dihukum. Ketentuan yang mengatur mengenai pembelaan terpaksa yang melampaui batas dapat dijumpai dalam Pasal 49 (2) KUHP. Pada penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan doktrinal adalah pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah Undang-Undang, dengan menghubungkan pada putusan kasus tersebut yang akan dijadikan bahan kajian terhadap isi hukum yaitu tentang Analisis Terhadap Anak Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa Yang Melampaui Batas (studi putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN KPN). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan pembelaan terpaksa yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka melindungi dirinya meskipun tindakan tersebut melanggar hukum namun oleh KUHP tindakan tersebut dibenarkan, namun KUHP tidak memberikan batasan yang tegas terkait tindakan apa saja yang masih dikategorikan dapat dibenarkan oleh hukum.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Analisis Terhadap Anak Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa Yang Melampaui Batas (studi putusan nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN KPN)
Pengarang Nabila Permata Rumpoko - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI NAB a 2023
Subyek Pembelaan Terpaksa
Penganiayaan, Anak.
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2023
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua