STUDI KASUS TENTANG PENANGANAN UNJUK RASA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO 16 TAHUN 2018 TENTANG SATUAN POLISI PAMONG PARAJA DI KOTA SAMARINDA
Mia Anggraeni. Program studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman 2015. Studi tentang penanganan unjuk rasa oleh Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan Peraturan Pemerintah no.16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Samarinda, Di bawah bimbingan Ibu Prof. Dr. Hj. Aji Ratna Kusuma, M.Si selaku pembimbing I dan Ibu Dr. Santi Rande, M.Si selaku pembimbing II.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang penanganan unjuk rasa oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Samarinda. Selain itu juga mengetahui faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam penanganan unjuk rasa oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Samarinda.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, fokus penelitian ini berdasarkan Peraturan Pemerintah no.16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja yaitu deteksi dan cegah dini, pengamanan, penertiban dan penanganan unjuk rasa serta kendala dalam unjuk rasa dari Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam penelitian ini yang Key Informan yaitu Kepala Seksi Teknis Fungsional dan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarak di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Samarinda. Sedangkan yang menjadi Informan yaitu dari mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penanganan unjuk rasa oleh Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan Peraturan Pemerintah no.16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja di kota Samarinda masih belum cukup efektif dalam deteksi dan cegah dini, pengamanan, penertiban dan penanganan unjuk rasa dikarenakan kurangnya jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja, terbatasya alat pelindung diri, telatnya informasi mengenai unjuk rasa, adanya provokator yang menyusup, dan adanya tuntutan massa yang diabaikan oleh pihak instansi atau lembaga tertentu sehingga Satuan Polisi Pamong Praja kurang maksimal.
Kata Kunci: Unjuk Rasa, Satuan Polisi Pamong Praja
Ketersediaan
Detail Information
Judul | STUDI KASUS TENTANG PENANGANAN UNJUK RASA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO 16 TAHUN 2018 TENTANG SATUAN POLISI PAMONG PARAJA DI KOTA SAMARINDA |
---|---|
Pengarang | Mia Anggraeni - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI MIA s 2022 |
Subyek | unjuk rasa, Satuan Polisi Pamong Praja |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | Administrasi Publik |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY