Pelanggaran Hak Asasi Anak Dalam Tradisi Bride Kidnapping Menurut Hukum Internasional
Nuur Kumala Sari Sufiana, NIM 1708015133, Samarinda 04 Agustus 1999, Minat Studi Hukum Internasional. Pelanggaran Hak Asasi Anak dalam Tradisi Bride Kidnapping Menurut Hukum Internasional. Diajukan untuk memenuhi sebagian persyaratan memperoleh gelar Sarjana Hukum dibawah bimbingan Dr. Mahendra Putra Kurnia S.H., M.H., selaku pembimbing utama dan Rika Erawaty S.H., M.H., selaku pembimbing pendamping.
Tradisi Bride Kidnapping merupakan tradisi turun temurun dari leluhur dimana dalam pelaksanannya kedua sepasang kekasih yang saling ingin menikahi atas dasar suka sama suka. Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya tradisi ini ialah karena tidak adanya restu baik dari pihak laki-laki maupun perempuan sehingga nekat melakukan “penculikan” demi mendapatkan restu dari pihak keluarga. Tradisi ini berjalan dengan lancar bila kedua calon mempelai saling mengetahui dan mau melakukan tradisi ini atas dasar saling menyukai satu sama lain tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini ialah ketika tradisi ini disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan pernikahan paksa khususnya untuk anak perempuan dibawah umur. Tradisi yang awalnya hanya dikenal di negara Kyrgyztan saja ternyata memiliki kesamaan dengan beberapa negara lain seperti di Afrika Selatan (Ukuthwala) dan di Indonesia (Merariq).
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan doktrinal, dengan sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pandangan Hukum Internasional dalam tradisi Bride Kidnapping serta bagaimana bentuk perlindungan yang dapat diberikan baik dari Hukum Internasional yang lalu akan diturunkan ke Hukum Nasional dalam bentuk penangannannya.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, terdapat konvensi-konvensi internasional yang secara terang menerang tidak mendukung pernikahan anak berkedok tradisi ini seperti Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women 1979, Convention on Consent Marriage Minimum Age for Marriage and Registration of Marriages 1962, Declaration of Human Rights 1948, Convention on the Abolition of Slavery The Slave Trade and Institutions and Practice Similar to Slavery 1956, The International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights 1966 dan Convention on The Rights of The Child 1989. Dengan adanya konvensi-konvensi tersebut terciptalah suatu bentuk laporan penyelidikan umum dan observasi yang memberikan suatu bentuk rekomendasi dalam kerangka hukum maupun bentuk perlindungan yang dapat diberikan oleh negara dalam melindungi korban dibawah umur yang menjadi
korban tradisi ini.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Pelanggaran Hak Asasi Anak Dalam Tradisi Bride Kidnapping Menurut Hukum Internasional |
---|---|
Pengarang | Nuur Kumala Sari Sufiana - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI NUU p 2022 |
Subyek | Hak Anak Hukum Internasional Bride Kidnapping |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY