IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SAMARINDA (Studi Kasus Di Bantaran Sungai Karang Mumus Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota)
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Di Kota Samarinda (Studi Kasus di Bantaran Sungai Karang Mumus Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota), serta untuk mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan Implementasi tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara observasi, penelitian lapangan, wawancara, dokumentasi dan penelitian kepustakaan. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah Kepala Bidang Tata Ruang Wilayah Dinas Pekerjaan Umum Kota Samarinda selaku Key Informan, serta Lurah Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota, Tokoh Masyarakat, Masyarakat Bantaran Sungai Karang Mumus Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota selaku informan. Semua data dikumpulkan dan dianalisis dengan teknik analisisi data model interaktif berupa pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan, penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa komunikasi dalam implementasi Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda sudah terlaksana baik dari pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan dan langsung kepada unsur masyarakat. Sumber daya sudah memadai dari segi sumber daya manusia (staf ahli), informasi terkait serta wewenang walaupun masih terhambat pada dukungan masyarakat dalam pelaksanaannya. Disposisi diimplementasikan sesuai dengan wewenang dan berlandaskan undangundang dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku. Struktur birokrasi sudah terbentuk dan memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang diimplementasikan dengan berlandaskan undang-undang dan/atau peraturanperaturan yang berlaku. Factor penghambat dalam implementasi Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda khususnya Bantaran Sungai Karang Mumus Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota adalah kurang optimalnya partisipasi beberapa masyarakat, khususnya dalam hal relokasi kawasan kumuh, serta kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas yang telah dan sementara di tata oleh pemerintah.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SAMARINDA (Studi Kasus Di Bantaran Sungai Karang Mumus Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota) |
---|---|
Pengarang | Leonardus Claudio Luiq - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI LEO i 2021 |
Subyek | Implementasi, Peraturan Daerah, Rencana Tata Ruang |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | ILMU PEMERINTAHAN |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY