EVALUASI PERATURAN DAERAH KOTA BONTANG NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN HUTAN KOTA DI KOTA BONTANG
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah (1) untuk mendeskripsi dan menganalisis pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Hutan Kota di Kota Bontang, dan (2) untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Hutan Kota di Kota Bontang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara. Penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling, di mana peneliti menentukan informan dengan pertimbangan dan kategori tertentu. Teknik analisis data Model Interaktif Matthew B Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2014:92).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa; Pertama, efektivitas penerapan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Hutan Kota di Kota Bontang belum baik 100% masih memerlukan perbaikan dari segi teknis pelaksanaan. Kedua, efisiensi belum dapat terjadi karena implementasi yang tidak koordinatif. Ketiga, pemerataan masih minim karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembentukan hutan kota ini bagi Kota Bontang. Keempat, responsivitas masyarakat dalam menjaga dan mengelola hutan kota di kota bontang sudah cukup baik sehingga ini akan sangat membantu pemerintah.
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa 1) Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 12 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Hutan Kota di Kota Bontang masih perlu ditingkatkan karena sesuai kondisi saat ini hutan Kota di Kota Bontang yang masih sangat kurang yakni 0,2% dari kebutuhan yang telah diatur dalam Perda tersebut yakni 10% dari luas Kota, 2) Pelaksanaan Hutan Kota yang masih belum Efektif sehingga penyelenggaraan Hutan Kota masih belum 100% dari kebutuhan yakni 10% dari luas Kota Bontang; Kurangnya anggaran biaya pembentukan hutan kota serta kurangnya kesadaran warga Kota Bontang tentang pembentukan Hutan Kota; dan Belum meratanya informasi terkait pentingnya pembentukan hutan kota di Kota Bontang.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | EVALUASI PERATURAN DAERAH KOTA BONTANG NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN HUTAN KOTA DI KOTA BONTANG |
---|---|
Pengarang | RAHMAT HADI PITRA - Personal Name |
No. Panggil | TESIS RAH e 2022 |
Subyek | Penyelenggaraan Hutan, Hutan Kota |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | Magister Administrasi Publik |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY