PENEGAKAN HUKUM ATAS KEDAULATAN WILAYAH LAUT TERHADAP PENEMUAN SEAGLIDER ASING DI PERAIRAN INDONESIA DITINJAU DARI HUKUM LAUT INTERNASIONAL
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perkembangan serta kedudukan Seaglider dalam Hukum Laut Internasional dan bagaimana pengaturan mengenai hak lintas damai dalam hukum internasional, keberadaan Seaglider di perairan territorial Indonesia, serta bagaimana penegakan kedaulatan terhadap Seaglider yang ditemukan di perairan Indonesia. Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan doktrinal, diarahkan pada sekumpulan norma sebagai sasaran penelitian melalui analisis relasi antar norma, analisis isi, penggabungan teori-teori, dan asas-asas hukum. Dengan menganalisa prinsip hukum dan konsep hukum laut internasional yang relevan dan doktrin yang dipakai dalam penegakan hukum atas kedaulatan terhadap penemuan Seaglider asing. Sumber data hukum yang digunakan oleh Penulis yakni data hukum primer dan sekunder. Berdasarkan analisis penulis, Kemajuan teknologi di era modern ini seringkali mengabaikan regulasi yang ada, hal tersebut menghambat proses legislatif dan sumber daya administratif kemampuan mereka untuk beradaptasi. Kebutuhan penelitian bawah laut cukup tinggi, terutama untuk negara-negara dengan wilayah laut yang luas, seperti Indonesia. Indonesia sendiri yang merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di Asia dan kedua di dunia, dengan posisi yang sangat strategis, terletak di antara dua benua dan dua samudera, sehingg ditemukannya Seaglider di wilayah Indonesia, dapat dinilai bahwa keamanan maritim di lau Indonesia masih kurang karena masih banyak ditemukan Seaglider asing di wilayah teritorrial Indonesia dan penegakan hukum masih belum tegas karena masih belum ada kebijakan terkait hal tersebut. Status Seaglider sendiri masih belum diatur secara jelas dalam hukum internasional dan hukum nasional, serta belum bisa disebut sebagai kapal atau kapal selam, Seaglider banyak digunakan sebagai alat penelitian ilmiah kelautan maupun kepentingan militer. Keberadaan Seaglider tersebut juga dinilai dapat mengancam kedaulatan dan keamanan wilyah laut territorial Indonesia. Oleh karena itu status hukum sangat penting dalam menentukan semua kewajiban dan hak yang berkaitan dengan objek, ketidakjelasan status hukum Seaglider dapat mengakibatkan lebih banyak insiden internasional khususnya di wilyah laut di masa depan.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PENEGAKAN HUKUM ATAS KEDAULATAN WILAYAH LAUT TERHADAP PENEMUAN SEAGLIDER ASING DI PERAIRAN INDONESIA DITINJAU DARI HUKUM LAUT INTERNASIONAL |
---|---|
Pengarang | Fitri Pertiwi - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI FIT p 2022 |
Subyek | Penegakan Hukum; Seaglider; Kedaulatan |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2023 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY