Detail Cantuman Kembali

Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Jalan Rusak Di Kota Samarinda

Permasalahan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh faktor kerusakan jalan menjadi permasalahan yang tak kunjung usai hingga kini dimana mobilitas masyarakat sebagai pengguna jalan terus meningkat menuntut adanya prasarana lalu lintas dan angkutan jalan yang memadai guna mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban pidana penyelenggara jalan terhadap kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak dan mengkaji perlindungan hukum terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh jalan rusak di Kota Samarinda. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif yang bertujuan untuk mengkaji dua pokok pembahasan: pertama untuk mengkaji pertanggungjawaban pidana penyelenggara jalan terhadap kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak di Kota Samarinda. Kedua untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh jalan rusak di Kota Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana atas terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh faktor kerusakan jalan dapat dibebankan kepada pihak penyelenggara jalan selaku pihak yang bertanggungjawab yaitu Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga dan perlindungan hukum terhadap pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak tercantum didalam Pasal 240 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, pemenuhan perlindungan hukum tersebut belum optimal dalam melindungi hak-hak korban kecelakaan akibat jalan rusak di Kota Samarinda.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Jalan Terhadap Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Jalan Rusak Di Kota Samarinda
Pengarang Rizky Azwar Rosadi Rahman - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI RIZ p 2022
Subyek Pertanggungjawaban Pidana, Penyelenggara Jalan, Ke
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2022
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Ilmu Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua