Detail Cantuman Kembali
IBNU SUGANDA MANALU - Personal Name

PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA KONSUMEN DALAM FITUR PAYLETTER TERHADAP JATUH TEMPO DALAM HUKUM PERJANJIAN

Ibnu Suganda Manalu, NIM 1508015202, Anggana, 11Maret 1997, Konsentrasi Hukum Perdata, Perlindungan Hukum Kepada Konsumen Dalam Fitur Paylater Terhadap Jatuh Tempo Dalam Hukum Perjanjian, dibawah bimbingan Deny Slamet Pribadi S.H., M.H. selaku pembimbing utama dan Irma Suryani S.Ag., M.Ag. selaku pembimbing pendamping.
Seiring berjalannya waktu, dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih secara sistem online, hingga dapat membuka mata dengan diperlihatkannya dunia baru, interaksi baru, hingga potensi yang dapat ditimbulkan, tanpa disadaribahwa perkembangan yang begitu signifikan yang dibawa teknologi seperti internet, telah mengubah pola pikir dan interaksi dari masyarakat, sehingga berdasarkan hal tersebut timbul menjadi suatu kebiasaan yang baru. Salah satu yang paling menonjol dalam kebiasaan yang ditimbulkan melalui internet ini adalah mengenai kegiatan dalam bertransaksi secara online yang dikenalkan oleh perusahaan finansial teknologi yang menerapkan sistem transaksi bersifat kredit (cicilan) yang dikenal dengan layanan fitur paylater. Namun bukan hal baru apabila dalam suatu konsep yang diterapkan oleh perusahaan memiliki suatu masalah, terutama sistem transaksi pascabayar yang dimana dalam ketentuannya dianggap memberikan kerugian lebih dari penggunaan transaksi tersebut. hingga berdasarkan penjelasan ini, pengguna atau konsumen yang menggunakan layanan fitur paylater membutuhkan suatu uraian terkait dasar-dasar hukum yang dapat digunakan dalam melindungi diri mereka pada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam layanan fitur paylater.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan secara Doktrinal, pendekatan yang dimaksud ialah pendekatan yang berbasis ketentuan perundang-undangan. Data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang terdapat kaitannya dengan permasalahan yang diangkat, yaitu Perlindungan Hukum Kepada Konsumen Dalam Fitur Paylater Terhadap Jatuh Tempo Dalam Hukum Perjanjian.
Dalam hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat beberapa penguraian dalam suatu aturan di Indonesia yang dapat menjadi landasan dalam memberikan perlindungan konsumen, salah satunya yaitu Undang-undang perlindungan Konsumen yang diatur pada UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimana dalam pasal ini menjelaskan mengenai hak-hak yang didapat oleh konsumen sebagai pengguna fitur layanan tersebut.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA KONSUMEN DALAM FITUR PAYLETTER TERHADAP JATUH TEMPO DALAM HUKUM PERJANJIAN
Pengarang IBNU SUGANDA MANALU - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI IBN p 2022
Subyek Transaksi online, kredit, perlindungan hukum
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2022
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan ILMU HUKUM
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua