Efektivitas Kejaksaan Negeri Samarinda Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika di Kota Samarinda
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, membawa pengaruh tersendiri terhadap kedudukan dan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaan penegakan hukum. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 16 Tahun 2004 disebutkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang penuntutan. Sejak itulah dapat dikatakan kedudukan Kejaksaan sebagai lembaga eksekutif yang melaksanakan tugas dan wewenang penuntutan. Sehingga Kejaksaan menjadi tulang punggung keberhasilan dalam usaha pemberantasan narkotika demi terciptanya Indonesia bebas narkotika.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Efektivitas Kejaksaan Negeri Samarinda Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika di Kota Samarinda |
---|---|
Pengarang | RANI SUTIANA - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI RAN k 2022 |
Subyek | Kejaksaan,Narkotika,Penegakan Hukum |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Hukum Pidana |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY