STATUS HUKUM KEWARGANEGARAAN GANDA YANG DITINJAU DARI ASAS KEWARGANEGARAAN (STUDI KASUS PULAU SEBATIK)
Sebatik merupakan wilayah administrasi pemerintah Kabupaten NunukanProvinsi Kalimantan Utara. Pulau Sebatik berbatasan langsung dengan negara Malaysia baik secara darat maupun laut, serta masyarakat di Palau Sebati memiliki kewarganegaraa ganda. Penyebab utama masyarakat yang memilikikewarganegaraan ganda adalah sulitnya memenuhi kebutuhan hidup, sehinggbanyak masyarakat bekerja di Malaysia untuk meningkatkan perekonomianPenelitian ini bermaksud untuk mencari jawaban terhadap permasalahanBagaimana implikasi hukum kewarganegaraan ganda bagi warga NegarIndonesia yang ada di Pulau Sebatik? Bagaimana pengaturan hukumkewarganegaraan ganda di Indonesia?, untuk menjawab permasalahan darumusan masalah tersebut maka peneliti menggunakan metode pendekatasosio-legal yaitu penentuntuan masalah penelitian dari aspek-aspek di luar tekhukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya kewarganegaraan ganda dPulau Sebatik dan berdampak hukum dengan adanya kehilangakewarganegaraannya yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia serta adanyaPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara MemperolehKehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RepubliIndonesia.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | STATUS HUKUM KEWARGANEGARAAN GANDA YANG DITINJAU DARI ASAS KEWARGANEGARAAN (STUDI KASUS PULAU SEBATIK) |
---|---|
Pengarang | AGNESIA NIKOLAUS - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI AGN s 2022 |
Subyek | Pulau Sebatik, Kewarganegaraan Ganda |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Sarjana Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY