PERZINAHAN MENURUT FIQH JINAYAH DALAM PERSPEKTIF IUS CONSTITUENDUM
Perzinahan dimasyarakat Indonesia pada realitanya semakin meningkat. BKKBN merilis 35,9% remaja sudah pernah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Pusat penelitian universitas di Indonesia menyatakan kurang lebih 2 juta kasus aborsi terjadi selama satu tahun. Padahal perbuatan zina merupakan perbuatan yang sangat kotor berdasarkan tatanan nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan factor keimanan yang lemah, juga disebabkan peraturan perundang-undangan hukum positif dalam hal ini kitab undang-undang hukum pidana yang sangat lemah pada tindak pidana perzinahan. Pasal 284 KUHP termasuk bilik aduan, pengaduan dibatasi hanya yang dirugikan secara langsung. Proses ini dinilai kurang efektif, oleh karena dianggap membatasi keterlibatan public dalam melawan tindak pidana yang melanggar kepentingan pribadi dan kolektif. Dalam perspektif ius constituendum prinsip atau nilai-nilai yang dapat diambil sebagai sumber materil salah satunya berasal dari nilai-nilai agama Islam. Agama Islam juga memiliki hukum pidana yang dikenal dengan sebutan Fiqh jinayah. Maka penulis melakukan penelitian mengenai hal tersebut. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan data tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode kepustakaan atau studi dokumenter. Dalam penelitian ini ditemukan konsep ideal menurut prinsip fiqh jinayah dalam tindak pidana perzinahan perspektif ius constituendum.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PERZINAHAN MENURUT FIQH JINAYAH DALAM PERSPEKTIF IUS CONSTITUENDUM |
---|---|
Pengarang | Yahya - Personal Name |
No. Panggil | TESIS YAH p 2022 |
Subyek | perzinahan - fiqh jinayah - ius constituendum. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | MAGISTER HUKUM |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY