Detail Cantuman Kembali
Tamara Sinaga - Personal Name

KEDUDUKAN LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI PADA SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA

Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dan mengoptimalkan nilai investasi Pemerintah pusat serta, berangkat dari hal tersebut Pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) berskema dana abadi atau Sovereign wealth fund (SWF) yang merupakan salah satu poin penting dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020. Sehingga, tulisan ini akan menjawab bagaimana peran LPI terhadap pengelolaan dana abadi milik Negara. Pada penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan doktrinal yang didasarkan adanya permasalahan pada suatu norma, khususnya dalam konteks Investasi Pemerintah pusat, yang berdasar dari aspek peraturan perundang undangan yaitu Undang Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi dan meihat dari sisi ketatanegaraan dan pembentukan kelembagaan. Hasil kajian dari rumusan masalah satu dan rumusan masalah dua memberikan kepastian hukum sebab pada peraturan perundang undangan Undang Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 bahwa Lembaga Pengelola Investasi sebagai Badan Hukum yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dan bertanggung jawab kepada Presiden, adapun aspek independensi dari Lembaga Pengelola Investasi yaitu secara ketatanegaraan LPI merupakan lembaga yang independen dan tidak masuk dalam kementerian apapun. Kata Kunci : LPI, Investasi, Lembaga

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul KEDUDUKAN LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI PADA SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA
Pengarang Tamara Sinaga - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI TAM k 2022
Subyek LPI, Investasi, Lembaga
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2022
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPA. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua