Detail Cantuman Kembali

TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PREMANISME DI KUTAI KARTANEGARA

MUHAMMAD KHAFIZ DALMASYAH PUTRA, NIM 1808015003, Palembang 30 Agustus 2000, Konsentrasi Hukum Pidana, TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PREMANISME DI KUTAI KARTANEGARA. Dibawah bimbingan Dr. Ivan Zairani Lisi S.H., S.Sos, M.Hum dan Khristyawan Wisnu Wardana S.H., M.H.
Premanisme adalah sebutan pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain berdasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keberadaan Premanisme di Kelurahan Loa Duri, Kabupaten Kutai Kartanegara ditemukan di sekitar daerah JL. Gerbang Dayaku Loa Duri Ilir Kec. Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara. Ketentuan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah melarang perbuatan kejahatan tersebut. Akan tetapi masih menimbulkan permasalahan dari sudut pandang Kriminologi mengingat pada tahun 2021 silam tertangkapnya 6 tersangka di dermaga/pelabuhan KAPR di Kelurahan Loa Duri Kabupaten Kutai Kartanegara meminta hasil jual angkut kayu sebanyak 2% atau senilai dengan harga 175.000.000 (Seratus tujuh puluh lima juta rupiah), dan juga meminta uang tebusan sebesar RP 3.000.000 (Tiga juta rupiah) dan 3 jerigen solar. Sehingga kondisi ini memerlukan kejelasan atas dari bentuk perbuatan kejahatan premanisme dan memberikan kejelasan atas upaya penegak hukum dalam menanggulangi premanisme dari sudut pandang kriminologi.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan secara doctrinal dengan salah satu sasaran studi ini melihat seperangkat norma hukum (positif). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum sekunder dan bahan tersier berupa data dari pihak Kepolisian Provinsi Kalimantan Timur yang terkait dengan permasalahan yang diangkat, yakni mengenai Tinjauan Kriminologi Terhadap Premanisme di Kutai Kartanegara
Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk-bentuk kejahatan premanisme termasuk ke dalam perbuatan tindak pidana. Salah satu perbuatannya yakni pemerasan yang dimana dilakukan secara bersama-sama. Dan upaya yang dilakukan oleh pihak Polsek Loa Janan bekerja sama dengan Kepolisian Provinsi Kalimantan Timur untuk menanggulangi premanisme ditempuh dengan dua cara yaitu secara preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Loa Duri, sedangkan Upaya represif ditempuh dengan dijalankannya “Operasi Street Crime” berupa razia-razia serta penindakan terhadap aksi-aksi premanisme.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PREMANISME DI KUTAI KARTANEGARA
Pengarang MUHAMMAD KHAFIZ DALMASYAH PUTRA - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI MUH t 2022
Subyek Kriminologi, Kejahatan, Premanisme, Penanggulangan
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2022
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Hukum
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua