Pertanggungjawaban Hukum Telegram Terhadap Unggahan Film Bajakan Melalui Public Channel
Yuninda Maulida Anwar, 1808015088, Bone 15 Juni 2000. “Pertanggungjawaban Hukum Telegram Terhadap Unggahan Film Bajakan Melalui Public Channel” dibawah bimbingan Ibu Emilda Kuspraningrum dan Ibu Lily Triyana.
Telegram merupakan bentuk dari suatu penyelenggara sistem elektronik yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan sistem elektroniknya. Pendekatan penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan doktrinal yang mengandung karakter normatif yang bertujuan untuk mengkaji dua pokok pembahasan yaitu menganalisis bentuk pelanggaran hukum Telegram terhadap unggahan film bajakan dan pertanggungjawaban hukum Telegram terkait pembajakan film berhak cipta melalui aplikasi Telegram. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan pihak Telegram ialah penyelenggaraan sistem elektroniknya telah menimbulkan kerugian bagi pemegang hak cipta yang dilanggar hak ekonominya. Pertanggungjawaban hukum Telegram ialah wajib memastikan sistem elektroniknya agar tidak memuat dokumen yang dilarang dalam hal ini adalah film-film bajakan yang diunggah melalui Public Channel Telegram. Hal ini sebagaimana yang tercantum didalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik pada pasal 5 ayat (1) yang menyatakan bahwa penyelenggara sistem elektronik wajib memastikan sistem elektroniknya tidak memuat dokumen elektronik yang dilarang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan disebutkan pula pada ayat (2) bahwa penyelenggara sistem elekronik wajib memastikan sistem elektroniknya tidak memfasilitasi penyebarluasan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Pertanggungjawaban Hukum Telegram Terhadap Unggahan Film Bajakan Melalui Public Channel |
---|---|
Pengarang | YUNINDA MAULIDA ANWAR - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI YUN p 2022 |
Subyek | Telegram, Public Channel, Pelanggaran Hukum. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Ilmu Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY