Perlindungan Anak dalam Praktik Female Genital Mutilation menurut Hukum Internasional
Mayrizka Amalia, 1508015176, Universitas Mulawarman, 2022, Hukum Internasional, Perlindungan Anak Dalam Praktik Female Genital Mutilation Menurut Hukum Internasional. Di bawah bimbingan Rika Erawaty S.H., M.H., dan Rini Apriyani S.H., M. H.
Female Genital Mutilation atau sunat perempuan merupakan praktik yang dilakukan pada anak perempuan sedari bayi hingga usia remaja. Menurut WHO, FGM diakui secara internasional sebagai pelanggaran hak asasi anak perempuan dan wanita. Ini mencerminkan ketidaksetaraan yang mengakar antara jenis kelamin, dan merupakan bentuk ekstrim dari diskriminasi terhadap anak perempuan dan perempuan. Hal ini hampir selalu dilakukan pada anak di bawah umur dan merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa apa itu FGM dan kaitan implementasi hukumnya pada perlindungan anak serta peran hukum internasional dalam upaya menegakkan perlindungan anak pada praktik Female Genital Mutilation di dalam negara-negara pelaksana praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal.
Hasil yang ditemukan dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktik Female Genital Mutilation merupakan suatu praktik berbahaya yang melanggar hak asasi perempuan dan anak, yang dibuktikan dengan kesepakatan masyarakat internasional serta berbagai regulasi hukum internasional yang menentang berlangsungnya praktik ini.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Perlindungan Anak dalam Praktik Female Genital Mutilation menurut Hukum Internasional |
---|---|
Pengarang | Mayrizka Amalia - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI MAY p 2022 |
Subyek | Female Genital Mutilation, Perlindungan Hak-hak Anak. |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY