Detail Cantuman Kembali
Wilim Ford Bajang - Personal Name

Penegakan Hukum Terhadap Peragaan Satwa Yang Dilindungi Di Kota Samarinda

Lumba-Lumba adalah salah satu jenis hewan endemik yang dimiliki oleh Indonesia yang terancam kepunahannya berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Keberadaan peragaan satwa di kota Samarinda sendiri masih dapat di temukan di Halaman Parkir Mall Lembuswana Kota Samarinda. Ketentuan Pasal 21 ayat 2 (a) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 telah melarang kegiatan tersebut. Akan tetapi hal ini masih menimbulkan permasalahan dari segi implementasi. Sehingga kondisi ini memerlukan kejelasan atas penegakan hukum termasuk aturan yang relevan guna memberikan kejelasan perlindungan hukum atas hewan endemik. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan secara socio-legal (socio-legal research/law in contex), yaitu studi kasus hukum empiris berupa prilaku hukum masyarakat. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang terkait dengan permasalahan yang diangkat, yakni mengenai Penegakan Hukum Terhadap Peragaan Satwa yang Dilindungi Di Kota Samarinda. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum terhadap peragaan satwa LumbaLumba atas maraknya peragaan satwa di Kota Samarinda masih kurang, melihat masih adanya peragaan satwa di Kota Samarinda dan penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan peragaan satwa di kota Samarinda masih belum terlaksana dengan maksimal.

Ketersediaan

LOADING LIST...

Detail Information

Judul Penegakan Hukum Terhadap Peragaan Satwa Yang Dilindungi Di Kota Samarinda
Pengarang Wilim Ford Bajang - Personal Name
No. Panggil SKRIPSI WIL p 2021
Subyek Penegakan, Perlindungan,Peragaan,satwa,lumba-lumba
Bahasa Indonesia
Tempat Terbit Universitas Mulawarman
Tahun Terbit 2022
Penerbit Fakultas Hukum
Jurusan Hukum Pidana
Lampiran Berkas
LOADING LIST...

Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya  
UPT. PERPUSTAKAAN UNMUL

DIGITAL LIBRARY


Jl. Kuaro Gunung Kelua