PENEGAKAN HUKUM WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN PEREMPUAN YANG MEMILIKI PERILAKU PENYIMPANGAN SEKSUAL SESAMA JENIS (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA TENGGARONG)
Galuh Condro Kirono, NIM. 1408015193, Program Studi Ilmu Hukum, Program Kekhususan Hukum Pidana, Penegakan Hukum Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan Yang Memiliki Perilaku Penyimpangan Seksual Sesama Jenis (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong), di bawah bimbingan Rini Apriyani, S.H., M.H. dan Irma Suriyani, S.Ag., M.Ag.
Lembaga pemasyarakatan adalah muara dari sistem peradilan pidana yang berwenang dan diberi tugas oleh negara untuk melakukan pembinaan dan memberikan pengayoman terhadap warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. Kasus penyimpangan seksual sesama jenis yang dilakukan warga binaan pemasyarakatan di dalam lapas perempuan kelas IIA Tenggarong merupakan pelanggaran disiplin tingkat berat sehingga perlu penanganan yang serius agar tidak semakin berkembang dan WBP tidak menjadikan lapas sebagai tempat untuk melakukan perbuatan- perbuatan penyimpangan seksual sesama jenis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penegakan hukum yang dilakukan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong terhadap warga binaan pemasyarakatan perempuan yang memiliki perilaku penyimpangan seksual sesama jenis serta mengidentifikasi dan menganalisis faktor apa saja yang menjadi kendala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong dalam melakukan pembinaan WBP perempuan yang memiliki perilaku penyimpangan seksual sesama jenis.
Hasil penelitian yang diperoleh yaitu penegakan hukum terhadap WBP yang melakukan perbuatan penyimpangan seksual sesama jenis di dalam lapas perempuan kelas IIA Tenggarong mengikuti aturan hukum yang ada yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Hambatannya kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana tempat pembinaan. Serta kurangnya blok hunian dan kamar hunian di lapas perempuan kelas IIA Tenggarong.
Ketersediaan
Detail Information
Judul | PENEGAKAN HUKUM WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN PEREMPUAN YANG MEMILIKI PERILAKU PENYIMPANGAN SEKSUAL SESAMA JENIS (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA TENGGARONG) |
---|---|
Pengarang | GALUH CONDRO KIRONO - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI GAL p 2021 |
Subyek | Penegakan hukum warga binaan pemasyarakatan peremp |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2021 |
Penerbit | Fakultas Hukum |
Jurusan | Hukum |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY