Perlindungan dan Pelestarian Hutan Adat di Kampung Juaq Asa Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat
Paulina Agustin, Program S1. Pemerintahan Integratif Fisip UNMUL, April 2021, Perlindungan dan Pelestarian Hutan Adat di Kampung Juaq Asa Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat Ketua Komisi Pembimbing Bapak Drs.Sugandhi.,M.Si dan Anggota Komisi Pembimbing Bapak Mohammad Taufik,S.Sos.,M.Si. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hasil dari Perlindungan dan Pelestarian Hutan Adat di Kampung Juaq Asa Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilalukan dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan model analisisi interaktif dengan menggunakan pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan dan Pelestarian Hutan Adat di Kampung Juaq Asa Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat, secara umum perlindungan dan pelestarian hutan adat Hemaq Beniung di Kampung Juaq Asa sudah mendapatkan perlindungan dan pelestarian secara menyeluruh dengan dibuatnya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Terhadap Hutan Adat, Situs-Situs Bersejarah, Flora dan Fauna serta Pelestarian Lingkungan Hidup di Wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Pemerintah Kampung Juaq Asa juga mengeluarkan Peraturan Kampung Juaq Asa Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Terhadap Hutan Adat Hemaq Beniung. Dalam hal ini adapun kebijakan yang harus diterapkan dalam lingkungan masyarakat Kampung Juaq Asa dalam perlindungan dan pelestarian hutan adat dengan memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang telah merusak dan mengambil hasil hutan tanpa izin kepada Lembaga Adat dan Pemerintah Kampung Juaq Asa. Sanksi tersebut dengan diberikan denda adat yaitu dengan memberikan sanksi yaitu 1 antangk jika diartikan dalam bahasa Indonesia antangk berarti guci tua yang dimana pada saat ini sangat sulit ditemui sehingga dirupiahkan dengan nilai Rp. 400.000 ( Empat Ratus Ribu Rupiah).
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Perlindungan dan Pelestarian Hutan Adat di Kampung Juaq Asa Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat |
---|---|
Pengarang | PAULINA AGUSTIN - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI PAU p 2022 |
Subyek | perlindungan dan pelestarian, peraturan, hutan adat |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
Jurusan | Pemerintahan Integratif |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY