Perencanaan Tempat Pengolahan Sampah terpadu Di Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara
Menurut data Dinas Permukiman Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2020 jumlah sampah sebanyak 400.912,53 kg/hari, dan tidak semua jumlah tersebut di atas dapat diolah oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, sekitar 58,85% atau 85.714.999,15 kg/tahun yang dapat diangkut ke tempat pembuangan akhir. Sisanya 41,15% sampah tersebut harus diolah agar tidak mencemari lingkungan. Salah satu praktik pengelolaan sampah di Kecamatan Anggana adalah merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berdasarkan prinsip 3R atau dikenal dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil perhitungan berat dan volume timbulan sampah pada tahun 2021 dan 2031 serta untuk mengetahui perencanaan dan desain Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST 3R) dan menentukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diperlukan untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST ) di Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara. Pada penelitian ini, pengambilan contoh sampah mengacu SNI 19-3964-1994 dengan objek penelitian berupa sampah domestik dari rumah permanen dan semi permanen. Sampah yang telah dikumpulkan kemudian akan dipilah berdasarkan sampah organik, non organik, sampah B3, dan juga sampah residu, kemudian dilakukan penimbangan dan juga pengukuran volume menggunakan kotak volume. Setelah itu dilakukan perhitungan proyeksi penduduk dan proyeksi timbulan sampah untuk menghitung luas lahan dan bangunan yang diperlukan untuk membangun TPST tersebut. Selanjutnya dapat dihitung Rencana Anggaran Biaya yang diperlukan untuk membangun TPST tersebut. Pada penelitian ini didapat kesimpulan penangan sampah di TPST di kecamatan Anggana direncanakan menggunakan konsep 3R dan akan mengolah sampah sebesar 293,638 m3 /hari dengan tujuan agar sampah yang diterima oleh TPA berkurang dimana sampah organik diproses menjadi kompos, dan sampah non organik disalurkan ke pihak ketiga yang kemudian akan dilakukan proses daur ulang. Sedangkan sampah yang akan dibuang ke TPA hanyalah sampah residu yaitu sebanyak 21,28 m3 /hari dan juga sampah yang tidak layak kompos. Luas lahan yang diperlukan dalam rancangan TPST di kecamatan Anggana direncanakan seluas 8.444,95 m2 yang akan mengelola sampah sebanyak 20.211,113 kg/hari dan juga volume sebesar 293,638 m3 /hari dengan estimasi dana yang dibutuhkan untuk membangun TPST direncanakan sebesar Rp 14.301.742.000 (Empat Belas Milyar Tiga Ratus Satu Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah)
Ketersediaan
Detail Information
Judul | Perencanaan Tempat Pengolahan Sampah terpadu Di Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara |
---|---|
Pengarang | Sariyadi - Personal Name |
No. Panggil | SKRIPSI SAR p 2022 |
Subyek | Sampah, Pengelolaan Sampah, TPST |
Bahasa | Indonesia |
Tempat Terbit | Universitas Mulawarman |
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Fakultas Teknik |
Jurusan | Teknik Lingkungan |
Lampiran Berkas | LOADING LIST... |
DIGITAL LIBRARY